MADIUN – Bertempat di Pendopo Mudagraha, Rabu (13/12) Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) serta penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dan Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
Selain Pj. Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo yang mewakili Pj. Bupati Madiun, hadir dalam acara ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abul Chair, Inspektur, Joko Lelono, para asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Direktur RSUD, BUMD dan para camat.
Sambutan Pj Bupati Madiun yang dibacakan Pj Sekda Kab. Madiun memberi apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini, dan berharap kegiatan ini memberikan manfaat sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan good governance dan good goverment di lingkungan Pemkab Madiun.
Menurut Pj. Bupati Madiun, pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan public dan pemberantasan korupsi, sehingga dapat mengawal kebijakan dan program pemerintah serta memberikan peringatan dini terhadap potensi pelanggaran yang terjadi (early warning system).
MoU yang ditandatangani hari ini, kata Pj. Bupati Madiun, merupakan salah satu payung hukum untuk bekerjasama dengan BPKP dalam rangka menuju penyelenggaraan pemerintah yang ekonomis, efektif dan efisien. MuO merupakan komitmen bersama dan tidak bisa hanya kepala daerah saja yang berkomitmen, tetapi seluruh jajaran ditingkat pelaksana di Pemkab Madiun.
Ditemui secara terpisah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abul Chair mengatakan, setelah penandatanganan MoU selanjutnya adalah implementasi untuk membangun kapabilitas dari segi organisasinya, yang masih berpeluang lemah diperkuat. Kedua standarisasi dari proses bisnis di masing-masing OPD, dan ketiga standarisasi kompetensi dan itu untuk membangun organisasi secara sehat yang tentunya perlu dukungan dari semua aspek.*(data/photo:prokopim)