logo

Pemkab. Madiun Gelar Musrenbang Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Kamis, 29 Februari 2024

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab. Madiun melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kab. Madiun di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban.

Musrenbang tingkat Kab. Madiun dalam rangka penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045 dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2025 ini, mendasar pada RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Kab. Madiun dimasa transisi.

Terkait itu yakni yang mana setelah berhasilnya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kab. Madiun 2018-2023 masuk dokumen perencanaan tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.

“Makanya, kami mengambil dokumen teknografik dimasa transisi yaitu sesuai dengan mandatory regulasi yang diterima oleh pemerintah daerah (Pemda) Kab. Madiun,” ujar Kepala Bapperida Kab. Madiun, Kurnia Aminulloh disela sambutan kegiatan Musrenbang, Kamis 29 Februari 2024.

Menurut dia bahwa tahapan Musrenbang RKPD 2025 yang diselenggrakan ini, tentunya di awali dengan pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan yang dilaksanakan Bapperida Kab. Madiun pada tanggal 31 Januari sampai 5 Februari 2024 lalu.

Tahapan kegiatan Musrenbang kecamatan ini, telah mengakomodir dari usulan di RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang dibawa dalam forum Musrenbang kecamatan yang ada di Kab. Madiun.

Bahkan dari hasil rekapitulasi Musrenbang di tingkat kecamatan, lalu dibawa kedalam forum perangkat daerah. Syukur alhamdulillah bahwa satu minggu yang lalu, Bapperida telah menyelesaikan suluruh tahapan sampai dengan sinkronisasi di tingkat perangkat daerah jajaran Pemkab. Madiun.

“Maka hari ini, tentunya hasil rekapitulasi itu yang kami sampaikan pada forum Musrenbang RKPD Kab. Madiun tahun 2025 yang dilaksanakan tanggal 29 Februari 2024 ini,” jelasnya.

Kurnia Aminulloh menambahkan di tahun 2024 ini telah tergambar bahwa bonus demografi yang ada di Kab. Madiun sudah mulai menjadi isu, sehingga dapat dibawa di kontak perencanaan tahun 2025.

Untuk membawa beberapa catatan isu yang ada di Kab. Madiun, maka pihaknya di awal tahun 2024 ini telah memetakan beberapa isu yang merupakan hasil dari capaian kinerja Bapperida di RPJMD sebelumnya yaitu RPJMD tahun 2018 sampai 2023 dengan beberapa indikator utama.

Ketua DPRD Kab. Madiun Fery Sudarsono menjelaskan guna mengawali pembangunan daerah, penyusunan RKPD Kab. Madiun adalah amanat dari UU bahwa proses penyusunan rencana ini merupakan dari bagian siklus rutin tahunan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Mengingat betapa pentingnya kedudukan RKPD Kab. Madiun ini yang akan dijadikan dasar, dan pijakan dalam penyusunan anggaran. Untuk itu, proses penyusunan dokumen ini harus terbuka dan menerima berbagai masukan atau aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Kab. Madiun.

“Forum Musrenbang hari ini, merupakan wujud nyata dan upaya memperoleh masukan rancangan dari masyarakat agar RKPD Kab. Madiun yang disusun dengan proses partisipatif menghasilkan program kerja yang mencerminkan kehendak bersama masyarakat Kab. Madiun,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Fery Sudarsono menambahkan, memang kita miliki dua agenda kegiatan yakni pertama kegiatan perencanaan tahun 2024 dan 2025. “Tentunya ini sudah kita rencanakan bersama Bapperida Kab. Madiun, dan Pj. Bupati Madiun. Karena, kita ini adalah membangun pondasi untuk perencanaan 20 tahun kedepan,” ungkapnya.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto juga menyampaikan kegiatan Musrenbang ini yakni dalam rangka penyusunan RPJPD Kab. Madiun tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025. Hal itu sebagai tindaklanjut dari amanat Mendagri RI (Menteri Dalam Negeri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

Selain itu adanya SE (Surat Edaran) bersama yakni Mendagri RI dan Menteri PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional) Nomor 600.1/1/176/Sc dan Nomor 1 tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) tahun 2025-2045 dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.

Sehingga pemerintah daerah yakni Pemkab. Madiun dapat menyesuaikan dengan kewenangannya yaitu menyusun RPD (Rencana Pembangunan Daerah) sebagai satu-kesatuan dengan sistem RPN atau Rencana Pembangunan Nasional.

“Hari ini, dimulai dari penyusunan dukungan RPJPD yang merupakan dokumen PPDJP (Perencanaan Pembangunan Daerah Jangka Panjang) untuk periode 20 tahun dengan visi Kab. Madiun berdaya saing, maju, sejahtera, dan berkelanjutan yang di gagaskan dalam 8 misi,” tuturnya.

Karena, lanjut Pj. Bupati, bahwa perencanaan adalah sebuah regenerasi yang harus disusun dengan benar, supaya kita dapat menikmati. Maka saat ini sebuah karya dari para pendahulu, dan apa yang kita kerjakan menjadikan pedoman untuk generasi yang akan datang.

Sehingga Musrembang ini, merupakan bagian yang sangat menitipkan dalam memberikan dasar-dasar pembangunan yang sangat panjang yakni 20 tahun kedepan. RPJPD tahun 2025-2045 yang dibagi menjadi 4 periodesasi dengan arah kebijakan adalah sebagai berikut :

“Pertama periode 2025-2029 adalah penguatan pondasi transformasi Kab. Madiun, periode 2030-2034 akselarasi transformasi Kab. Madiun, perode 2035-2039 Kab. Madiun pansi global, dan periode 2040-2045 Kab. Madiun sejahtera,” paparnya.

Ia menegaskan hal ini tentu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penyusunan RKPD Kab. Madiun tahun 2025 merupakan pengenalan periode pada RPJPD tahun 2025-2045 yang sebagai forum dari pelaksanaan RPD tahun 2024-2026.

“Melalui Musrenbang ini, saya berharap penyusunan RKPD tahun 2025 harus lebih cermat. Selain itu, juga mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pembangunan pada tahun 2025 yang tentunya mempunyai tema “Penguatan Pondasi Transformasi Pelayanan Dasar”,” tegas Tontro.

Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua/Wakil Ketua Komisi DPRD Kab. Madiun, Kepala Bakorwil I Madiun, anggota Forkopimda Kab. Madiun, para Asisten, Tenaga Ahli, pimpinan OPD, Camat se-Kab. Madiun.

Selain itu, juga Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Madiun, Ketua Dharma Wanita Kab. Madiun, pimpinan Organisasi Wanita Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, pimpinan BUMN/BUMD, dan Insan Pers Kelompok Kerja (Pokja) Kab. Madiun.*(al/pressphoto.id)

error: