logo

Kepala Bapperida Kab. Madiun: Rancangan Awal RPJPD, Tindaklanjut Permendagri RI

Rabu, 6 Desember 2023

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) rancangan awal tentang RPJPD 2025-2045 di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun.

Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh menyampaikan kegiatan FKP ini yakni dalam rangka menyusun RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Madiun 2025-2045. Tentunya ini menjadi sebuah tahapan atau rangkaian awal untuk menindaklanjuti regulasi yang ada.

Regulasi ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Berdasarkan itu, tentunya ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan baik melalui survei maupun forum diskusi. Tahapan selanjutnya, kita konsultasikan secara formal. Maka dari itulah pada Rabu 06 Desember 2023, kita konsultasikan secara formal. Kedepan dengan harapan akhir bulan Desember 2023 ini, kita mendapatkan sebuah rancangan.

“Jadi, kalau hari ini masih rencana rancangan. Nanti menjadi sebuah rancangan awal dari RPJPD 2025-2045 yang akan kita bawa pada Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kabupaten Madiun,” ujarnya ditemui seusai kegiatan FKP tentang RPJPD 2025-2045, Rabu 06 Desember 2023.

Menurutnya ketentuan tersebut, paling lambat satu tahun harus/atau sebelum selesainya RPJPD yang lama. Sehingga paling lambat bulan Agustus 2024 ini, kita sudah menetapkan dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Madiun. “Jadi cakupan hari ini, kita lebih memperkuat pada proyeksi rencana 20 tahun kedepan atau untuk jangka panjang,” katanya.

Sehingga kalau berbicara asumsi ataupun isu, lanjut Kurnia (akrab disapa), kita petakan ini berasal dari dokumen RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) yang lama yaitu RPJPN 2005 sampai dengan 2025. Kemudian dokumen RPJMD 2018 sampai 2023 sekaligus dokumen RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2024 sampai 2026.

“Sehingga semua dokumen ini, kita harus sinergikan. Utamanya dalam rangka untuk menarik konsitensi daerah selaras dengan dokumen RPJPN maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Ia menambahkan terkait rancangan pembangunan skala prioritas? Tentunya hal itu, kita masih pada pemetaan sebuah isu. Sehingga kedepan kira-kira nanti apa yang bisa dilakukan sesuai dengan platform yang ada di masyarakat Kab. Madiun.

“Tentunya baik dari sisi karakteristik budaya di masyarakat Kab. Madiun itu sendiri. Kemudian dari sisi pengembangan sosial, ekonomi, maupun kebudayaan dasar serta sosial lainnya,” tandasnya.

Diinformasikan turut hadir dalam kegiatan itu yakni Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Pj. Sekda Kab. Madiun Sodik Hery Purnomo, Asisten, Staf Ahli Bupati, sejumlah pimpinan OPD Kab. Madiun, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur serta undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu, Bapperida Kab. Madiun telah menghadirkan dua orang pemateri yakni Renanto Adi Raharjo yang merupakan Sekretaris Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga Andy Kurniawan yang merupakan Tim Penyusun RPJPD dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jawa Timur.*(al-pressphoto.id)

 Keterangan Foto : Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh saat menyampaikan pemaparan dalam kegiatan FKP rancangan awal tentang RPJPD tahun 2025-2045. Selain itu, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto juga melakukan penandatanganan berita acara FKP tersebut.

error: