logo

Bapperida Kab. Madiun, Selenggarakan Musrenbang RKPD Th 2024

Selasa, 21 Maret 2023

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab. Madiun melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kota Caruban, Kab. Madiun, Selasa 21 Maret 2023.

Hadir dalam kegiatan itu yakni Bupati Madiun, Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun, Ketua Komisi C DPRD Kab. Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Madiun, Kepala Pengadilan Negeri Kab. Madiun, anggota Forkopinda Kota Madiun, Kepala Bakorwil I Madiun yang sekaligus mewakili Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur, Ketua/Wakil Ketua TP PPK beserta segenap pengrus PKK Kab. Maidun.

Selain itu juga hadir Asisten beserta pimpinan perangkat daerah se-Kab. Madiun, Kepala Bappeda Kab/Kota sekitar baik dari Kota Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ngawi dan Kab. Ponorogo. Pimpinan segenap organisasi wanita, pimpinan BUMN, BUMD serta tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers dan para undangan lainnya.

Kepala Bapperida Kab. Madiun, Kurnia Aminulloh menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kab. Madiun Tahun 2023 ini yakni dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024. Karena itu, Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini merupakan penjabaran tahun pertama dari rencana pembangunan daerah Kab. Madiun Tahun 2024-2026.

Tentunya hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada tahun 2023. Selain itu, juga Daerah Otonom Baru (DOB) Kab. Madiun termasuk salah satunya Kabupaten yang masa jabatan Kepala Daerahnya akan berakhir di tahun 2023 ini.

Sehingga penyusunan RKPD Kab. Madiun Tahun 2024 yaitu mengacu pada rencana pembangunan daerah Kab. Madiun Tahun 2024-2026. Bersamaan dengan penyusunan rencana pembangunan daerah, maka perangkat daerah juga telah menyusus Renstra (Rencana Strategis) Tahun 2024-2026. Sehingga penyusunan rencana kerja perangkat daerah, juga berpedoman pada Renstra perangkat daerah Tahun 2024-2026.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kab. Madiun ini yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional atau SP2N. Selanjutnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta Tata Cara Perubahan RPJPD-RPJMD dan RKPD.

“Musrenbang Kab. Madiun ini diselenggarakan untuk mewujudkan sinkronisasi antara usulan hasil musyawarah rencana pembangunan RKPD tingkat kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah. Selain itu, juga untuk mendapatkan masukan saran dan pandangan dari berbagai unsur dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kab. Madiun Tahun 2023,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut di, Musrenbang Kab. Madiun dilaksanakan juga sekaligus sebagai wadah silaturrahmi serta bentuk komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penyusunan RKPD dan mengawal program pembangunan daerah Tahun 2024. Musrenbang yang diselenggarakan ini, adalah merupakan rangkaian puncak dari kegiatan awal melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan Bapperida Kab. Madiun pada tanggal 15 Februari 2022 lalu.

Namun kemudian kegiatan itu, dilanjutkan dengan musyawarah rencana pembangunan RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 20-27 Februari 2023. Sehingga kegiatan masyarakat dalam Musrenbang kecamatan itu, Bapperida Kab. Madiun telah memperoleh 1.254 usulan. Sedangkan mulai dari tahapan verifikasi mitra dan verifikasi Musrenbang kecamatan telah memperoleh 760 usulan.

“Untuk yang belum bisa diakomodir, itu dikarenakan tidak ada dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah atau DURKP. Termasuk beberapa yang bersinggungan dengan kewenangan desa, itu telah diakomodir dalam program pada tahun berkenaan. Bahkan telah diakomodir dalam bentuk bantuan keuangan desa,” jelasnya.

Kurnia Aminulloh menambahkan terkait Forum Perangkat Daerah (FPD), maka pihaknya juga telah melaksanakan pada tanggal 02 Maret 2023 lalu. Kegiatan FPD tersebut, bertujuan untuk membahas berbagai isu dari masing-masing perangkat daerah sebanyak 494 usulan.

“Pelaksanaan Musrenbang dalam rangka RKPD Kab. Madiun, telah dilaksanakan secara tatap muka dan virtual dengan diikuti kurang lebih sebanyak 150 orang peserta dari berbagai unsur,” tandasnya.*(Adv/al-pressphoto.id)

Keterangan Foto :  Terlihat Kepala Bapperida Kab. Madiun, Kurnia Aminulloh saat menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Musrenbang Kab. Madiun Tahun 2023.

error: