logo

Satpol PP Provinsi Jawa Timur & Satpol PP Kab. Madiun, Tingkatkan Patroli Penertiban Pekat

Kamis, 25 November 2021

Keterangan Foto : Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti yakni Miras Arjo dan Mihol yang diamankan dari salahsatu warung di wilayah Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

MADIUN – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kabupaten Madiun, TNI/Kodim Madiun dan Polri/Polres Madiun menggelar kegiatan rutin yakni operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Madiun.

Mengingat dalam waktu dekat ini, juga akan ada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang mana kegiatan tersebut perlu ditingkatkan. Untuk itu, kegiatan patroli seperti ini’ perlu adanya dukungan baik dari TNI, Polri maupun masyarakat itu sendiri.

Terkait hal itu, Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Timur Selamet Setiadji memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan patroli rutin yang ditingkatkan khususnya petertiban minuman beralkohol (Mihol) yang disinyalir diperdagangkan di warung-warung pinggir jalan raya.

“Jadi tujuan kita memang kalau sudah bicara Mihol, itu adalah awal dari pada kejahatan. Tetapi kalau Mihol ini sudah kita tertibkan, jadi awal kejahatan itu ‘barangkali bisa berkurang,” ujarnya disela-sela patroli di wilayah Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Kamis 25 November 2021.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan sinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota di Jawa Timur seperti saat ini bersama Satpol PP Kabupaten Madiun untuk melaksanakan penertiban Mihol yang marak diperdagangkan. Namun sebetulnya bukan hanya Mihol saja, tetapi juga hampir semua kegiatan seperti Pekat, Wts (wanita tuna susila), Gepeng (gelandangan dan pengemis) dan lainnya juga sebenarnya menjadi obyek penertiban.

Namun karena kondisi, suasana ataupun cuacanya hujan, sementara yang disasar hanya Mihol saja. “Mungkin kedepannya, kami bersama TNI/Polri akan melanjutkan kembali kegiatan patroli yaitu menyasar yang terkait dengan Pekat,” katanya.

Ia mengungkapkan terkait dengan temuan hingga mengamankan belasan botol bekas air mineral berisi minuman keras jenis arak jowo (Miras Arjo) dan belasan botol kaca berisi Mihol dibawah 5% disalah satu warung di wilayah Kecmatan Balerejo? Merupakan patroli sebagai tindaklanjut berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada salahsatu warung dipinggir jalan raya Madiun-Surabaya yang diduga memperdagangkan Miras Arjo dan Mihol tersebut.

“Kebetulan kegiatan ini, adalah patroli rutin penertiban Pekat ataupun Miras dan Mihol. Dengan adanya sinergitas yang selama ini terjalin, maka kami dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Kabupaten Madiun dan dibantu TNI/Polri untuk meningkatkan kegiatan patroli diberapa titik di wilayah Kabupaten Madiun,” ungkapnya.

Selamet Setiadji menambahkan bahwa Mihol yang diamankan adalah jenis Mihol dengan kadar rendah yakni sekitar dibawah 5 %. Namun yang membahayakan adalah Mihol yang diatas 20%. Karena Mihol merupakan minuman yang sangat berbahaya, maka terpaksa diamankan sebagai barang bukti (BB) dalam penertiban ini.

Bahkan setelah penertiban ini, temuan tersebut segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar nantinya sebagai acuan awal. Karena semakin mendekati perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 atau Nataru, tentu akan semakin banyak kegiatan yang terkait dengan penanganan Mihol dan Pekat lainnya.

“Nanti, saya mohon dengan sangat. Kegiatan seperti ini, tetap dilakukan dan bukan hanya oleh Satpol PP Provinsi Jawa Timur saja? Tetapi nanti, pihak intern disini juga bisa melaksanakan patroli’ kelanjutan. Jadi jajaran samping di wilayah Kabupaten Madiun bisa segera bersinergi, karena untuk menghadapi Nataru. Mengingat kerawanan Mihol itu, sangat luar biasa,” tegasnya.

Diinformasikan, sebelum melaksanakan kegiatan patroli penertiban pekat maupun jenis miras/mihol dan lainnya. Petugas gabungan ini, terlebih dulu melaksanakan apel kesiap siagaan dalam kegiatan peningkatan patroli yang digelar secara rutin. Hadir dalam kegiatan itu yakni Sekretaris Satpol PP Provinasi Jawa Timur beserta jajaran, TNI/Kodim Madiun, Polri/Polres Madiun serta jajaran Satpol PP Kabupaten Madiun.

Apel petugas gabungan tersebut, langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (BPPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun’ Danny Yudi Satriyawan mewakili Kasat Pol PP Kabupaten Madiun’ Didik Hariyanto.*lly/press photo

error: