MADIUN – Sore itu, sejumlah orang membagikan selebaran himbauan kepada masyarakat. Lainnya membawa banner bertuliskan “Inggat…!!! Semahal Apapun Kendaraan’mu Tak Akan Bisa Mengalahkan Kerasnya Kereta’ku’.
Selain itu, juga “Sekeras-kerasnya Hati Mantan, Masih Keras Kepala Kereta Api (KA), dan Kampanye Keselamatan Perlintasan Sebidang”. Berikutnya “Berteman yaitu Berhenti, Tengok Kanan-Kiri-Kanan, Aman Jalan”.
Mereka merupakan komunitas pencinta KA wilayah Madiun, juga Taruna/ni dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, dan sejumlah pegawai PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
Seusai menggelar orasi di perlintasan sebidang KA tak terjaga di Desa Klagenserut-Kec. Jiwan, Kab. Madiun, mereka melanjutkan aksi serta membentangkan banner himbauan yang merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi keselamatan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menyampaikan pihaknya kembali mengadakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang KA. Kali ini dilaksanakan didua lokasi, pertama di perlintasan tak terjaga di Desa Klagenserut dan samping Stasiun Madiun atau di perlintasan nomor 138 antara Jalan Yos Sudarso-Jalan Pahlawan.
“Kami berharap masyarakat sadar terhadap keselamatan dirinya, khususnya berkendara hendak melewati perlintasan sebidang KA. Berhenti sejenak, tengak-tengok kanan ke kiri. Setelah aman, baru melintas,” katanya, Sabtu 16 September 2023.
Sebab hingga saat ini, lanjut dia, kecelakaan dijalur dan diperlintasan sebidang KA masih cukup tinggi di wilayah Daop 7 Madiun. Data terakhir menunjukkan 37 kejadian diperlintasan maupun dijalur.
“Maka dari itu, kami bersama komunitas pencinta KA dan Taruna/ni terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu hati-hati saat melintas di perlintasan sibidang KA,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jika berdasarkan undang-undang bahwa perlintasan sebidang KA yang tidak berpalang atau terjaga oleh petugas resmi? Itu sebenarnya, memang harus ditutup. Prinsipnya perlintasan sebidang itu, tidak ada. Apalagi itu, adalah perlintasan sibidang KA yang tidak terjaga resmi oleh petugas.
Namun, KAI terus berkomunikasi dan koordinasi dengan stakeholder atau pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah untuk memfasilitasi terkait keselamatan di perlintasan sibidang KA. Salah satunya adalah ditutup atau dilakukan penjagaan oleh petugas resmi.
“Meskipun saat ini perlintasan sebidang KA di Daop 7 Madiun seperti di Desa Klagenserut-Kec. Jiwan, Kab. Madiun dan perlintasan lainnya masih terjaga oleh swadaya masyarakat,” terang Supriyanto.
Namun kedepanya, imbuh dia, pihaknya akan mendorong ke pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan perlintasan sebidang KA.
“Monggo (silakan), itu mau dibuat underpass (jalan bawah tanah) ataupun berpalang dijaga resmi petugas atau mau ditutup total. Itu, selalu kami sampaikan ke pemerintah daerah,” tandasnya.*(al/pressphoto.id)