logo

Sosialisasi Perda dan Pemasangan Papan Tanda Larangan

Kamis, 18 November 2021

MADIUN – Kasat Pol PP Kabupaten Madiun’ Didik Hariyanto (dua dari kanan), perwakilan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur’ Moeh Noer Arief (kiri), DPU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim’ Ruse (kanan) dan Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (BPPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun’ Danny Yudi Satriyawan (dua dari kiri) saat hadir dalam kegiatan “Sosialisasi Penyuluhan dan Pemasangan Plang Tanda Larangan Memanfaatkan Lahandi Sempadan Sungai” yakni dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Kepala daerah (Perkada) bertempat di pendopo salah satu tempat wisata di kawasan Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa 16 November 2021 lalu.*lly/press photo

error: