logo

Peredaran Miras & Narkoba, Jadi Perhatian Serius Kapolres Madiun

Jumat, 29 Desember 2023

MADIUN – Terkait data-data kasus yang disampaikan oleh Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam press release akhir tahun 2023 yang digelar di Ruang Pertemuan Mapolres Madiun, tentu menjadi atensi jajarannya untuk tahun 2024.

Perlu disampaikan rasa syukur alhamdulillah data-data yang telah dipaparkan dalam press release tadi, bahwa jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun memang mengalami penurunan. Namun jumlah kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi, hingga korban meninggal dunia (MD) juga cukup tinggi.

Sehingga hal itu menjadi atensi untuk tahun depan, khususnya jajaran Satlantas Polres Madiun agar lebih meningkatkan lagi konsilidasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait. Karena jumlah MD dari korban laka lantas yang terjadi di wilayah Kab. Madiun, juga mengalami peningkatan.

“Namun untuk tahun depan, karena proses pengamanan Pemilu 2024? Maka, kami dari jajaran Polres Madiun siap mengamankan rangkaian tahapan Pemilu tersebut,” katanya.

Menurutnya terkait penyakit masyarakat (Pekat) jenis minuman keras (Miras) yang disinyalir masih beredar di wilayah Kab. Madiun, maka tetap menjadi atensi atau perhatian serius oleh jajaran Polres Madiun.

Meski data Miras dan kasus lain yang dipaparkan dalam press release ini, merupakan hasil ungkap ataupun penanganan kasus pekat selama satu tahun dari 2022-2023 pada saat kepepimpinan kapolres yang lama yakni AKBP Anton Prasetyo.

“Karena Miras merupakan sumber dari permasalahan di masyarakat. Untuk itu, jajaran Polres Madiun tetap melakukan pengungkapan hingga menindak tegas,” ujar AKBP Muhammad Ridwan, lagi.

Selain itu, lanjut Kapolres, kasus narkoba juga menjadi atensi jajaran Satnarkoba Polres Madiun. Sebab, jumlah pelanggaran pidana ini juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya atau 2022. Berarti di Madiun ini, juga disinyalir’ masih banyak kejadian pelanggaran kasus pidana tersebut.

Diharapkan kedepan, perlu adanya penanganan bersama dari semua pihak. Bahkan, kita perlu sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kab. Madiun maupun dinas-dinas terkait lainnya. Selain itu, juga insentifkan kegiatan sosialisasi di masyarakat baik melalui desa/kelurahan ataupun kecamatan.

Sehingga bahaya narkoba ini, sangat nyata. Tentunya kita juga berharap di tahun 2024 nanti, kasus narkoba di wilayah Polres Madiun bisa berkurang. “Namun dari pihak Satnarkoba tetap melakukan ungkap kasus hingga penindakan,” jelasnya.

Di singgung terkait kasus pelanggaran pidana yang belum terungkap oleh Polres Madiun? Kapolres Madiun secara tegas tetap akan menindaklanjuti hingga tuntas. Karena terkait ungkap, hingga penindakan kasus itu juga perlu proses.

“Namanya proses penyelidikan, juga kan tidak ada waktunya. Bahkan melalui tahapan-tahapan berikutnya. Jadi tidak ada kasus di Polres Madiun yang di ‘peti eskan’, dan tetap diproses meskipun waktu terus berjalan,” ungkapnya.

AKBP Muhammad Ridwan menambahkan saat ini, pihaknya lebih fukus untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti. Terkait tindak lanjut pembongkaran tugu-tugu pesilat yang ada di wilayah Kab. Madiun, itukan sifatnya himbauan dari pemerintah.

“Sehingga tindak lanjut untuk pembongkaran tugu silat, nanti juga lebih ke himbauan saja yang disampaikan kepada masyarakat khususnya bagi keluarga masing-masing perguruan silat yang ada di Kab. Madiun,” terangnya.Foto humas polres madiun: Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan saat menyampaikan pemaparan di ruang pertemuan Mapolres Madiun.*(al/pressphoto.id)

error: