logo

Libur Nataru, Kapolres Madiun Cek Kesiapan & Kelancaran Pelayanan

Senin, 25 Desember 2023

MADIUN – Sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kepadatan lalu lintas (Lalin) selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan secara aktif melakukan peninjauan di Rest Area KM 597 Madiun.

Disela-sela kegiatan itu, Kapolres pun mengecek kesiapan dan kelancaran pelayanan di tempat tersebut. Tak hanya itu, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas untuk memastikan situasi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Nataru.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik. Karena ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya, Senin 25 Desember 2023.

Seusai di Rest Area, Kapolres Madiun melanjutkan kegiatan pemantauan ibadah Natal di beberapa gereja yang ada di wilayah Kab. Madiun. “Kami berharap perayaan Natal di wilayah Kab. Madiun berjalan aman, damai, dan penuh kebahagiaan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kab. Madiun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yakni guna mencegah penyebaran Covid-19 selama perayaan Nataru. “Kami berharap agar masyarakat dapat merayakan Natal dengan damai dan penuh kegembiraan. Polri siap memberikan pengamanan maksimal, demi kenyamanan bersama,” jelasnya.

Ia menguraikan kegiatan peninjauan di Rest Area dan pemantauan ibadah Natal, merupakan bagian dari strategi Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama musim liburan. “Tentunya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama libur akhir tahun ini,” tandasnya, lagi.

AKBP Muhammad Ridwan menambahkan dengan adanya langkah-langkah preventif yang dilaksanakan ini, maka diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama Nataru. “Itu baik bagi pengguna jalan maupun jemaat gereja yang ada di wilayah Kab. Madiun,” tegasnya.data/photo:humas polres madiun.*(editor:al/pressphoto.id)

error: