logo

BPKAD Kab. Madiun, Sinkronisasi Data Indikator Dana Transfer ke Daerah

Rabu, 6 Maret 2024

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan FGD atau focus group discussion selama dua hari yakni mulai tanggal 5-6 Maret 2024 bertempat di Hotel Redtop Jakarta.

Kepala BPKAD Kab. Madiun’ Suntoko, S.Sos, M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan rapat koordinasi (Rakor) melalui FGD yakni sebagai upaya untuk memastikan konsistensi dan akurasi perhitungan dana transfer ke daerah.

Hal ini, kedepan bertujuan untuk menyinkronkan data indikator dana transfer ke daerah yakni meliputi DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) (DBH) tahun 2025. Sehingga data dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) di jajaran Pemkab. Madiun, dapat disinergikan dengan data yang ada di kementerian lembaga.

“Kalau data-data ini sudah disesuaikan, nanti untuk penghitungan dana transfer ke daerah yaitu DAU maupun DBH tahun 2025 ini sudah sesuai dengan data yang ada,” ujarnya disela kegiatan FGD di Jakarta, Rabu 06 Maret 2024.

Menurutnya kegiatan FGD yang dilaksanakan di Jakarta selama dua hari ini yakni melibatkan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab. Madiun dengan materi pembahasan serta dilanjutkan diskusi dengan narasumber.

Tentunya hal ini, menunjukkan komitmen bahwa Pemkab. Madiun memastikan penggunaan dana transfer ke daerah dilakukan secara efisien dan transparan yaitu sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

“DAU ini merupakan dana bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, yaitu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,” jelasnya.

Suntoko menambahkan untuk DBH ini merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah yakni berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisas. “Jadi, Rakor melalui FGD ini, bertujuan menyinkronkan data indikator dana transfer ke daerah untuk tahun 2025 mendatang,” katanya.

Dr. H. Agus Fatoni, M.Si yang merupakan narasumber dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengapresiasi langkah Pemkab. Madiun yang melakukan komunikasi sejak awal tahun 2024 ini.

“Hal ini, adalah awal yang sangat baik. Jadi, jangan sampai telat. Kalau telat, ya sudah tidak ada ‘guna’nya,” terangnya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan FGD yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual.

Ia mengungkapkan bahwa kita dalam bekerja itu, tentunya ada dua hal yang menjadi pertimbangkan yaitu antara kesempurnaan dengan waktu. “Misalkan datanya sebagus apapun, jika waktunya sudah lewat tidak ada gunanya. Makanya ada berbatas waktu, hari ini. Ini, bagus sekali,” tandasnya.

Narasumber lainnya yakni Tim Data PIAK-PD (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data), Tim Data DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Tim Data BPS (badan pusat statistik), dan Tim Data Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral) Republik Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan Rakor melalui FGD itu yakni Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto didampingi Pj. Bupati Madiun Sekda Kab. Madiun Sodik Hery Purnomo, Asisten Administrasi Umum Kab. Madiun dan seluruh Kepala OPD Kab. Madiun baik hadir langsung maupun secara virtual.*data/photo:prokopim.*(editor:al/pressphoto.id)

error: