MADIUN – Ratusan warga dari berbagai desa/kelurahan yang ada di Kab. Madiun menerima uang tunai senilai Rp450.000 setelah 5 jam menunggu pencairan dana bantuan sosial di Aula Podjok UMKM Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Madiun, Jum’at 23 Desember 2022. Mereka adalah para sopir angkutan umum, ojek online, ojek offline dan abang becak. Mereka sejak pagi hari hadir dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan untuk penerimaan dana bantuan sosial dampak inflasi dan kenaikkan BBM sektor transportasi. Dalam kesempatan itu, mereka juga berkenan menunjukkan uang tunai yang telah diterimanya dari pihak penyaluran dana tersebut.*ly/pressphoto.id