logo

Pj. Bupati Madiun Paparkan Rencana Detail Tata Ruang WP Balerejo dan Caruban

Senin, 2 September 2024

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan paparan yakni melalui Forum Lintas Sektor (FLS) di Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, penjabat (Pj) Bupati Madiun’ Ir. Tontro Pahlawanto memaparkan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Balerejo dan Caruban, Kabupaten Madiun.

Sehingga Wilayah Perencanaan Balerejo (WPB) ini bertujuan untuk mewujudkan WPB yakni sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Kabupaten (IKK) Madiun, dan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang berbasis pada pembangunan berkelanjutan.

“Sedangkan Wilayah Perencanaan Caruban (WPC), tujuannya untuk mewujudkan WPC sebagai IKK Madiun dengan fungsi pusat pemerintahan (Puspem), perdagangan, jasa dan permukiman yang dinamis serta berkelanjutan,” ujarnya, Senin 02 September 2024.

Potensi WPC ini, lanjut Pj. Bupati, selain sebagai Puspem Kabupaten Madiun juga sekaligus Pusat Perkotaan (Puskot) dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Kabupaten Madiun. Apalagi dengan didukung kegiatan perdagangan, jasa skala kota, potensi ekonomi yang didominasi sektor pertanian.

Lainnya adalah perdagangan jasa, dan sebagian kecil sentra industri. Mengingat daerah itu adalah akses utama dan juga dilewati atau menuju Kota Madiun, dan Kabupaten Ngawi serta dekat interchange (simpang susun) jalan tol.

Untuk itu, Pemkab. Madiun berkomitmen menindaklanjuti segala masukan dari Kementerian/Lembaga pada FLS yakni untuk dapat disesuaikan dalam Ranperkada atau Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

“Selain itu, juga berkomitmen untuk penetapan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Madiun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) WPC dan WPB yaitu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengharapkan bahwa Kabupaten Madiun dengan RDTR WPC dan WPB ini, tentunya dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, dan berkualitas. Selain itu, juga dapat menjaga kelestarian lingkungan.

“Selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan berusaha bagi masyarakat,” imbuh Tontro Pahlawanto.

Turut hadir dalam kegiatan itu yakni selain Pj Bupati Madiun, Pj. Sekda Kabupaten Madiun’ Sodik Hery Purnomo, Ketua DPRD Kabupaten Madiun’ Fery Sudarsono, dan pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Kabupaten Madiun.data/foto:prokopim kab.madiun.*(al/pressphoto.id)

error: