MADIUN – Terlihat petugas vaksinator ternak terus melakukan pengecekan hingga pemeriksaan terhadap ternak jenis sapi yang masuk di Pasar Hewan Bajulan (PHB), Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jum’at 09 Juni 2023. Petugas mengecek satu-persatu hewan ternak yang memakai ear tag atau barcode yang di sematkan pada telinga sapi dengan menggunakan aplikasi khusus pada handphone.
Tujuan ini yakni untuk mendapatkan data, sehingga dapat mengetahui setiap sapi yang masuk di pasar hewan ‘apakah dari Kabupaten Madiun atau dari luar daerah. Selanjutnya jika sapi itu di ketahui dari luar Kabupaten Madiun, maka pedagang wajib menunjukkan vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) minimal satu kali.
Sebab, menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun hingga ini terus mengantisipasi adanya penyakit menular pada ternak baik jenis PMK maupun LSD (Lumpy Skin Disease) agar tidak masuk di wilayah Kabupaten Madiun. Namun hasil pemeriksaan oleh petugas DKPP Kabupaten Madiun di PHB ini, tidak di temukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK maupun LSD.*(Adv/al-pressphoto.id)