logo

Surat Perintah DPP Partai Golkar, Hari Wuryanto’ Bakal Calon Bupati Madiun

Jumat, 26 April 2024

MADIUN – Suara kasak-kusuk terus menerobos di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Madiun yang mendambakan sosok putra daerah untuk maju sebagai calon Bupati Madiun dalam Pilkada 2024, kini terjawab sudah.

Artinya keinginan masyarakat Kabupaten Madiun yang selama ini terpendam, kini telah terwujud. Karena sejak tanggal 20 November 2023 lalu, DPP Partai Golongan Karya (Golkar) menugaskan melalui surat perintah kepada H. Hari Wuryanto, S.H.,M.Ak sebagai bakal calon (balon) Bupati Madiun periode 2024-2029.

Surat perintah nomor: Sprin-680/DPP/Golkar/XI/2023 itu telah di tandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus.

Hari Wuryanto (akrab disapa Mas Hari) yang merupakan balon Bupati Madiun periode 2024-2029 menuturkan bahwa dirinya sebagai anggota Partai Golkar yang mendapat tugas melalui surat perintah DPP Partai Golkar sejak tanggal 20 November 2023 lalu.

“Tentunya, kami akan terima amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami bersama masyarakat Kabupaten Madiun berbenah agar Kabupaten Madiun lebih sejahtera,” ujarnya saat ditemui di pendopo tempat kediamannya, Jum’at 26 April 2024 malam.

Untuk itu, lanjut Mas Hari, pihaknya berharap dengan adanya surat perintah ini bisa menyakinkan kepada masyarakat Kabupaten Madiun bahwa Partai Golkar Kabupaten Madiun mencalonkan dirinya sebagai Bupati Madiun dalam Pilkada November 2024 nanti.

Selain bersama masyarakat Kabupaten Madiun, juga dengan partai-partai (politik) koalisi. Sehingga, kita dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Mengingat surat perintah dari DPP Partai Golkar ini, memang sudah lama diterima oleh dirinya secara sah dan legal.

“Karena untuk kejenjang keputusan DPP Partai Golkar, tentunya kami di daerah terus melakukan persiapan yang matang. Sehingga terbitlah surat perintah ini, dan diterima saya sebagai balon Bupati Madiun periode 2024-2029,” katanya.

Namun perlu diketahui, ungkap Mas Hari, bahwa surat perintah dari DPP Partai Golkar ini hanya sebatas balon Bupati Madiun untuk Pilkada November 2024. Sedangkan terkait rekomendasi DPP Partai Gokar, itu nanti setelah kita sudah mendapatkan pasangan sebagai balon Wakil Bupati Madiun dari partai pengusung lainnya.

“Ya…, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini? Partai koalisi kita segera mewujudkan itu (balon Wakil Bupati Madiun). Karena, kita tidak bisa berangkat sendiri. Kita harus berkoalisi dengan partai politik lainnya,” jelasnya.

Keterangan foto: Balon Bupati Madiun periode 2024-2029, Hari Wuryanto berkenan menunjukkan surat perintah dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada November 2024 nanti.*(al/pressphoto.id)

error: