logo

Dinsos Kab. Madiun Salurkan Bantuan DBHCHT kepada Penerima Manfaat

Rabu, 31 Juli 2024

MADIUN – Ratusan warga tersebar di 15 kecamatan yang ada Kabupaten Madiun, kini hatinya sedang berbingar-bingar riang gembira. Karena, mereka baru saja menerima berbagai jenis bantuan dalam program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Bersamaan dengan kegiatan peresmian rumah terapi ‘Budi Utomo’ yang terletak di lingkungan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Madiun ini, mereka telah dihadirkan untuk menerima secara simbolis berbagai bantuan dalam program DBHCHT.

Mereka terdiri dari KUBE (kelompok usaha bersama), kelompok UEP (usaha ekonomi produktif), kelompok WRSE (wanita rawan sosial ekonomi), warga terdampak stunting, dan warga kurang beruntung masuk dalam klasifikasi kemiskinan ekstrem yang terjadi di wilayah Kab. Madiun.

Untuk penerima manfaat (PM) dalam program DBHCHT yakni jenis modal usaha terdapat 45 desa dengan nilai bantuan Rp3 juta per orang. Dihimbau kepada PM, bantuan DBHCHT ini agar digunakan sebaik mungkin. Diharapkan kepada setiap kepala desa yang KUBE-nya telah menerima bantuan modal itu, seyogyanya di awasi sepenuhnya.

“Karena bantuan modal ini adalah lanjutan dari tahun 2023 lalu yaitu terdapat 150 PM. Alhamdulillah hasil evaluasi, ternyata mereka di dalam kegiatan usahanya bisa berjalan. Tahun 2024 ini, kita tingkatkan menjadi 450 orang atau PM,” ujar Plt. Kepala Dinsos Kab. Madiun, Agung Budiarto disela peresmian rumah terapi ‘Budi Utomo’ yang terletak di Jalan Raya Dungus, Desa Mojopurno, Kec. Wungu, Kab. Madiun, Selasa 30 Juli 2024.

Bantuan dalam program DBHCHT ini, lanjut dia, juga disalurkan kepada 90 orang atau PM melalui kelompok UEP. Namun mereka ini sebagian besar, adalah mandiri dari PM ke program keluarga harapan atau PKH. Meski mereka PKH-nya sudah mandiri, namun kita sentuh bantuan yang berkelanjutan.

Meskipun nantinya, mereka juga akan keluar dari PKH. Namun, PKH itu juga bisa digantikan oleh masyarakat yang memang harus masuk ke program tersebut. Selanjutnya bantuan DBHCHT juga disalurkan kepada 75 orang atau PM dalam kelompok WRSE. “Karena memang kadangkala, bahwa tumpuhan hidupnya ada di perempuan. Untuk itulah perempuan-perempuan ini, kita aktifkan untuk menjadi entrepreneur,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyalurkan bantuan makanan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau masuk klasifikasi kemiskinan ekstrem serta terdampak stunting. Tahun 2024 ini, Dinsos Kab. Madiun telah diberikan tugas untuk menyalurkan bantuan itu ke 8 kelurahan yang ada di Kab. Madiun.

Hal ini, tentunya berdasarkan update data dari Kementerian Koordinator (Kemenko) terkait yaitu sebanyak 594 orang atau PM dalam program DBHCHT tahun 2024. Namun dari jumlah itu, sekarang angka kasus kemiskinan ekstrem di wilayah Kab. Madiun tinggal 58 orang atau PM.

Tahun 2024 ini, kita tentunya harus optimis bahwa di kelurahan yang ada di Kabupaten Madiun sudah tidak ada masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem lagi. Sebab, pihak Dinsos Kab. Madiun sendiri telah melakukan validasi di tiap desa yang tersebar di 15 kecamatan itu.

Meski untuk data awal melalui SARAS (sistem aplikasi rencana aksi sosial) ini, angka kemiskinan ekstrem kita tinggal 2.814 warga. Namun perlu disampaikan syukur alhamdulillah bahwa rencana target kita sinergitas dengan OPD (organisasi perangkat daerah), maka kemiskinan ekstrem tahun 2024 ini?

“Tentunya, kita upayakan untuk di angka nol (0). Untuk nol. Tadi pak staf ahli menyampaikan kalau 0,99, itu sudah termasuk nol pak Pj. Bupati. Jadi kalau pun tersisa sedikit yang 0,99 itu, berarti kita sudah terlepas dari kemiskinan ekstrem,” tandas Agung.

Disela peresmian rumah terapi ‘Margo Utomo’, penjabat (Pj) Bupati Madiun’ H. Tontro Pahlawanto secara simbolis berkenan menyerahkan berbagai bantuan dalam program DBHCHT tahun 2024 kepada sejumlah warga yang merupakan penerima manfaat.

Tentunya dengan adanya rumah terapi ‘Margo Utomo’ ini, sedianya memang berangkat dari sebuah pemikiran yang sejalan dengan di operasionalkannya, waktu itu ‘shelter (bangunan fisik yang dapat ditempat oleh pengungsi). Namun pada perjalanannya, ternyata ada sebuah kebutuhan yang lain yakni rumah terapi yang harus diberikan kepada penyandang disabilitas yang selama ini masih terabaikan oleh pemerintah.

Peresmian gedung sebagai rumah terapi ‘Margo Utomo’ ini, juga merupakan wujud kepedulian Pemda Kabupaten Madiun dalam rangka untuk memberikan terapi secara gratis. Sehingga penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Madiun ini mendapatkan sebuah solusi dalam rangka untuk menempuh kesehatannya.

“Alhamdulillah para tenaga sukarela yang sedianya, saya khawatirkan ‘terkait bayaran’ per bulannya? Ternyata, mereka sudah meniatkan menjadi relawan terapis untuk memberikan layanan terapi bagi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Madiun,” ungkapnya.

Keterangan foto madiunkab.go.id: Terlihat Pj. Bupati Madiun, H. Tontro Pahlawanto (tengah) saat menyerahkan berbagai bantuan dalam program DBHCHT tahun 2024 kepada warga yang merupakan penerima manfaat.*(al/pressphoto.id)

error: