logo

DKPP Kab. Madiun Kawal Penyaluran 385 Paket Bantuan Pangan Untuk KRS

Kamis, 4 Mei 2023

Dalam penurunan stunting dan pengentasan daerah rentan rawan pangan

MADIUN Terlihat sejumlah ibu ataupun ayah kandung sejak pagi hari sembari menggendong anak kesayangannya yang masih kecil itu, sangat antusias mendatangi pendopo kantor Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Kamis 04 Mei 2023.

Lalu, mereka bergabung dengan ratusan warga lainnya yang sudah lebih dulu datang serta berada di pendopo tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga diperlakukan sama yakni wajib membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Lembar foto copy KK dan KTP itu, merupakan syarat sebagai penerima dalam program pemerintah untuk bantuan pangan berupa 10 butir telur ayam dan 1 kg karkas atau daging yang merupakan bagian tubuh ayam. Kegiatan tersebut, merupakan “Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Berupa Bantuan Pangan Bagi Keluarga Beresiko Stunting” di Kabupaten Madiun.

Penyaluran pangan ini bekerja sama antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Namun untuk pengawasan serta pemantauan terkait penyaluran cadangan pangan pemerintah di Kabupaten Madiun, tetap dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun.

Plt. Kepala DKPP Kabupaten Madiun’ Ir. Sus Mardiyanti saat dihubungi melalui Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Madiun’ Tjahyo Sukmono Djati, SE.,MM mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan penyaluran bantuan yang berasal dari cadangan pangan pemerintah.

Namun kegiatan yang di inisiasi oleh Bapanas dan Kemensos serta BKKBN dengan penyaluran di wilayah Kabupaten Madiun, telah di tugaskan kepada DKPP Kabupaten Madiun. Sedangkan sasarannya, adalah Keluarga Berisiko Stunting atau KRS.

“Jadi dengan adanya bantuan pangan dari pemerintah, ini salah satunya upaya pencegahan stunting di Kabupaten Madiun,” ujarnya.

Menurut dia, penerima bantuan pangan khususnya di wilayah Kecamatan Balerejo dari 18 desa itu, yakni mencapai 385 KRS. Sedangkan jumlah secara keseluruhan di Kabupaten Madiun, mencapai 7.553 KRS. Namun penyaluran tahap 1 ini, bantuan pangan berupa 1 pack atau 10 butir telur ayam dan 1 kg karkas atau daging ayam.

Bantuan dari pemerintah, ini akan di terimakan selama 3 kali. Program ini, sebetulnya penyaluran pangan akan dimulai bulan Maret 2023 lalu. Selanjutnya bulan April, namun baru bisa terlaksana di bulan Mei 2023. Meski demikian, penyaluran bantuan akan terus dilakukan. Karena bantuan pangan ini, juga sebagai upaya pencegahan stunting di Kabupaten Madiun.

“Semoga program ini akan terus berjalan. Di indonesia sendiri ada 7 provinsi, 169 Kabupaten/Kota yang secara serentak juga menerima penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah,” katanya.

Tjahyo menguraikan setelah bantuan tahap 1, juga akan dilakukan penyaluran tahan 2 dan 3. Namun penyaluran bantuan tahap berikutnya, dimungkinkan berupa beras. Sebab, untuk Kabupaten Madiun sendiri, terdapat jumlah yang cukup besar yaitu 65.543 orang atau Keluarga Penerima Manfaat/KPM.

Bantuan itu merupakan program dari pemerintah pusat, secara terpadu dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Madiun. Sehingga dimungkinkan setiap desa yang ada KPM-nya, akan menerima bantuan beras itu.

“Jadi untuk KPM yang masuk, sumber datanya dari Kemensos. Tapi kalau bantuan cadangan pangan pemerintah yaitu berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur ayam, sumber datanya dari BKKBN,” jelasnya.

Ia menjelaskan bantuan pangan berupa karkas atau daging ayam dan telur yang dibagikan kepada setiap KRS ini yakni dari rekanan atau supplier yang sudah bersertifikat, juga termasuk sertifikat kehalalannya.

Karkas atau daging ayam dipasok dari CV. Arjuna Group yang beralamat di Desa Madigondo, Kabupaten Magetan. Sedangkan telurnya dari Koperasi Putra asal Blitar. Bahkan dua jenis pangan bantuan pemerintah, itu juga lansung Bapanas yang menunjuk Ai Defood. Sedangkan Ai Defood yang bergerak disini, adalah PT Berdikari.

“Jadi untuk pemasok, sebenarnya Bapanas menugaskan PT Berdikari. Keberadaan kantor pos, ini sebagai transporter atau pendistribusiannya. DKPP Kab. Madiun, Dinas PPKB Kab. Madiun, PPPA Kab. Madiun, Dinas Sosial Kab. Madiun, itu hanya pemantauan. Selain itu, juga pengawasan dan kesiapan dari program ini. Itu adalah di bawah pantauan kita,” tandasnya.

Namun, Tjahyo juga menghimbau kepada setiap KRS penerima bantuan pangan berupa telur ayam dan daging ayam’ ternyata didapat misalnya busuk atau kurang pas, maka bisa segera melaporkan langsung ke kantor DKPP Kabupaten Madiun atau Kantor Pos Cabang Madiun selaku transporter.

Namun jika benar itu sampai terjadi, maka penerima bantuan pangan segeralah mungkin untuk menyampaikan informasi kepada kita baik datang langsung ke kantor ataupun kontak melalui nomor 081-230-780-806.

“Nanti kami akan memanggil pihak kantor pos, PT Berdikari dan Ai Defood untuk bertanggung jawab dengan cara mengganti jenis pangan yang dinilai rusak atau kurang pas. Nanti, kita ganti. Bahkan, kita antar sampai ke rumah tanpa biaya sepeser pun,” urainya.

Ia juga menggambarkan jangan sampai kejadian seperti saat penyaluran bantuan beras beberapa waktu lalu. Disela-sela penyerahan bantuan itu, terdapat beras yang bukan kualitas baik. Namun packaging (pengemasan)-nya, itu lepas yaitu sebanyak 6 sak karung berisi beras. Tentunya dengan adanya kejadian itu, segera kita ganti. Bahkan kita antar langsung ke penerimanya di rumah.

“Jadi tidak dikenakan biaya apa pun untuk mengantar beras itu. Karena setelah itu, nanti dari pihak transporter yaitu kantor pos, PT Berdikari akan memberitahukan kepada kita dengan melalui berita acara serah terima atau BAST. Siapa penggantinya? Ooo.., ini diganti? Ngak apa-apa,” paparnya.

Tjahyo menambahkan dengan adanya program pemerintah ini, maka pihaknya akan terus melakukan pemantauan penyaluran bantuan pangan hingga 3 periode nanti. Ia kembali mengingatkan bahwa pelaporan terkait kerusakan jenis pangan yang diterima itu, tidak ada batasan waktunya.

“Mohon segera melapor ke kami. Nanti secepatnya, kita ganti. Karena itu, harus klir. Jadi penyaluran bantuan pangan tahap pertama sejumlah 7.553 penerima itu, harus klir. Kalau ada kerusakan, beberati itu mengurangi jumlah tersebut. Pertanggungjawaban di pusat, Bapanas dan Menteri Keuangan tidak akan diterima,” ungkapnya, lagi.*(Adv/al-pressphoto.id)

Keterangan Foto al :  Peserta menunggu antrian saat penyaluran cadangan pangan pemerintah berupa bantuan pangan bagi KRS di Kabupaten Madiun.

error: