Bali, 14 Agustus 2025 – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara ASEAN untuk memperkuat daya saing industri furnitur di kancah internasional. Wamen Ekraf Irene menambahkan keberlanjutan, keterlacakan, dan rantai pasok berkualitas menjadi kunci ekspor.
“Desain, seni, musik, kuliner, hingga furnitur adalah subsektor penting ekonomi kreatif. Indonesia dan negara-negara ASEAN memiliki potensi besar menembus pasar dunia jika bersatu sebagai satu kawasan. Inilah saatnya ASEAN membentuk ekosistem kreatif yang kuat dan menjadi the new engine of growth di tingkat internasional,” ujar Wamen Ekraf Irene dalam Panel Discussion bertema ‘One Market, Many Makers: Unifying ASEAN for Global Furniture Leadership’ pada ajang ASEAN Youth Furniture Exchange (AYFE) 2025 di The Meru Sanur, Bali pada Kamis, 14 Agustus 2025.
“Ekonomi kreatif mengandalkan nilai tambah dari kreativitas. Data pasar dan tren konsumen internasional adalah fondasi kebijakan. Tanpa market intelligence yang tepat, sulit bagi pelaku industri bersaing di kancah global,” imbuhnya.
AYFE 2025 berlangsung pada 12–14 Agustus 2025, diikuti 109 generasi muda pegiat industri kreatif dari tujuh negara ASEAN. Forum ini menjadi ajang pertukaran gagasan, jejaring bisnis, dan kerja sama lintas batas, sekaligus mendorong transformasi digital dan penguatan branding nasional.
“Pemerintah berkomitmen memfasilitasi kolaborasi internasional, memperkuat kapasitas pelaku kreatif muda, dan mengoptimalkan potensi kawasan. Semua langkah ini kita arahkan untuk menjadikan industri kreatif sebagai motor pertumbuhan baru menuju Indonesia Emas 2045,” kata Wamen Ekraf Irene.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Johni Martha, menyoroti pentingnya kerangka perdagangan terpadu di ASEAN, pengurangan hambatan non-tarif, dan penerapan kebijakan rantai pasok yang efisien.
Ia menambahkan, keterpaduan kebijakan perdagangan, didukung data yang akurat, akan mempercepat pertumbuhan sektor kreatif sekaligus memperluas akses pasar internasional bagi pelaku industri. Kebijakan ini memberi ruang bagi generasi muda kreatif ASEAN berkreasi lebih luas.*(sumber:ekraf.go.id)