logo

Tertib Berlalu Lintas, Asyik Dapat Helm SNI & Souvenir dari Polres Madiun

Selasa, 18 Februari 2025

MADIUN – Setiap kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang tengah melintas di Jalan Panglima Sudirman, sementara waktu diarahkan petugas untuk masuk pada jalur bus Terminal Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Saat memasuki Terminal Caruban, mereka pun dikejutkan oleh sejumlah petugas gabungan yakni Polri bersama instansi terkait yang tengah melakukan pemeriksaan kepada para pengendara lain yang lebih dulu masuk di kawasan tersebut.

Sementara petugas lainnya, tengah menunjukkan banner berbagai ukuran yang bertuliskan “Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2025 yakni dari Tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Pengemudi dan Penumpang Sepeda Motor Jauh atau Dekat’ Wajib Menggunakan Helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Ubur-ubur Iwak Lele’ Durung Wayahe Numpak Motor Le”.

Selain itu, juga bertuliskan “Knapot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (brong)’ Dilarang…!!!. Jangan Nekat Menerobos Lampu Merah serta Ramp Check dalam rangka OKS 2025 yakni Pengencekan Kelaikan Kendaraan, Pengecekan Kesehatan dan Narkoba Pengemudi Angkutan Umum dan Angkutan Barang dan lainnya”.

Terkait itu, Kasat Lantas Polres Madiun’ AKP Andrian Permana menyampaikan aktivitas petugas gabungan ini merupakan tindaklanjut OKS 2025 yang akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 nanti.

Sehingga dengan melalui OKS 2025 ini, personel Polres Madiun terus melakukan sosialisasi dengan membagi-bagikan brosur dan public address kepada para pengendara yang terjaring dalam kegiatan operasi tersebut.

“Jadi, sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau dan mengingatkan para sopir agar tidak ugal-ugalan serta disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.

Sebab itu, lanjut Kasat Lantas, OKS 2025 ini merupakan upaya Polres Madiun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk itulah, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus kita yakni mulai dari kelayakan kendaraan angkutan umum.

Selain itu, juga penggunaan kendaraan bermontor yang tidak sesuai standart serta pelanggaran yang tidak menggunakan helm. Sehingga diharapkan dengan adanya OKS 2025 ini, kedepannya dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Madiun.

“Sebagai bentuk apresiasi, kami memberikan hadiah berupa helm SNI dan souvenir kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Reward ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, dan menjaga keselamatan di jalan,” katanya.

Menurutnya selain sosialisasi OKS 2025, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum (ramp check) yakni guna memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan.

Langkah ini diambil, tentunya untuk memastikan bahwa para pengemudi berada dalam kondisi yang sehat. Bahkan, mereka tidak terpengaruh zat terlarang, sehingga dapat mengemudi kendaraannya dengan aman dan bertanggung jawab.

“Pengecekan kondisi kesehatan hingga tes urine kepada para sopir, juga menjadi bagian dari OKS 2025 ini. Kegiatan ini penting, mengingat untuk meminimalisir risiko Laka Lantas akibat kendaraan yang tidak layak jalan,” ungkap AKP Andrian Permana.*(al/pressphoto.id)

error: