MADIUN – Sejumlah 538 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode April 2023. Penyerahan SK secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami di Halaman Puspem Mejayan. Senin (6/3).
Bupati Madiun mengatakan jika kenaikan pangkat merupakan suatu apresiasi terhadap pengabdian yang dilakukan. Sebagai seorang abdi negara, Kaji Mbing sapaan akrab bupati mengharapkan dengan adanya kenaikan pangkat menjadi motivasi tersendiri dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Kenaikan pangkat adalah penghargaan atas pengabdian anda,” tegasnya.
Kaji Mbing juga menekankan agar PNS di Kabupaten Madiun memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang lebih besar. Dengan kenaikan pangkat tersebut, Kaji Mbing berharap PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun bisa bekerja maksimal.
“Dengan kesadaran untuk mengabdi kepada masyarakat, PNS harus merasa punya tanggung jawab dan masyarakat harus terpenuhi haknya dalam diberikan pelayanan,” pungkas Bupati Madiun.
Sebagi informasi, 538 PNS yang diberikan Kenaikan Pangkat tersebut terdiri dari Golongan 1 sebanyak 1 orang, Golongan 2 sebanyak 140 orang, Golongan 3 sebanyak 323 orang, dan Golongan 4 sebanyak 74 orang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan PNS di lingkungan kerja Pusat Pemerintahan (Puspem).*pkpd/al-pressphoto.id