MADIUN – Sejumlah barang bukti (BB) sepeda motor berbagai jenis dan merk dikumpulkan menjadi satu di sudut lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Jawa Timur. BB ini merupakan hasil operasi kelengkapan berkendara, penindakan pelanggan knalpot brong hingga balapan liar. Masyarakat atau pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya di Satlantas Polres Madiun, maka wajib membawa berbagai persyaratan seperti BPKB, STNK, KTP, dan bukti pembayaran denda pelanggaran dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun.*Indonesia Press Photo/Ajun Ally