logo

Satpol PP Kab. Madiun Gandeng TNI/Polri Gelar Operasi Opor Sigap 2022

Sabtu, 2 April 2022

MADIUN – Mengawali kegiatan operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, personil TNI, Polri serta Satgas Trantib Kecamatan terlebih dulu melaksanakan apel kesiapan tugas dihalaman kantor Polsek Dolopo jajaran Polres Madiun, Jum’at 01 April 2022 malam.

Seusai itu, personil gabungan dengan sandi Opor Sigap (Sinergis, Inovatif, Gerak Cepat, Antisipatif dan Persuasif) Tahun 2022 menggelar operasi di wilayah hukum Polsek Dolopo jajaran Polres Madiun. Kegiatan itu dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadhan yang jatuh pada tanggal 03 April 2022 nanti.

Personil gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolopo AKP Musligh Bawani langsung bergerak cepat melakukan penyisiran disejumlah warung-warung/angkringan yang berpotensi berkerumunnya massa. Selain itu, tempat penginapan, hiburan serta warung-warung ataupun toko yang disinyalir menyimpan serta menjual minuman keras (miras) beralkohol dengan kadar kandungan tinggi.

Mengingat saat ini situasi masih dalam suasana pandemi Covid-19, meskipun diberbagai wilayah di Indonesia sudah ada kelonggaran. Namun secara aturan masih diberlakukan yakni tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan melaksanakan 5M seperti Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir/handsanitizer, Menjaga jarak aman, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Saat itu sejumlah personil gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Madiun, TNI/Koramil Dolopo, Polri/Polsek Dolopo dan Satgas Trantib Kecamatan Dolopo terus melakukan penyisiran menembus kegelaman malam. Disela-sela penyisiran wilayah itu, tepatnya disisi Jalan Raya Madiun-Ponorogo dijumpai sejumlah pemuda yang kedapatan tengah berkerumun dan tidak memakai masker disalah satu warung/angkringan.

Saat dilakukan dialog oleh petugas, sejumlah pemuda mengakui tidak memakai masker karena memang tidak membawanya. Karena itulah, petugas melakukan sanksi ringan yakni agar para pemuda itu melakukan push uap (tolak angkat) hingga belasan kali. Setelah mejalani sanksi itu, mereka mendapat sosialisasi dan edukasi dari petugas agar tidak mengulangi lagi perbuatan serupa. Karena saat ini, wilayah di Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19. Usai dititik kawasan warung/angkringan, personil gabungan melanjutkan operasi ditempat penginapan yang ada di wilayah Kelurahan Mlilir.

Namun sayangnya’ petugas selama berada ditempat penginapan tersebut, tidak penemukan tamu pasangan yang bukan suami istri. Karena tempat penginapan ini, malam itu’ tidak banyak tamu yang bermalam. Hanya saja, ada seorang tamu berjenis kelamin laki-laki yang bermalam seorang diri, karena ada urusan bisnis di Kabupaten Madiun.

Tidak hanya berhenti situ, petugas pun melanjutkan penyisiran disejumlah warung maupun toko-toko yang disinyalir menjual miras atau mihol dengan kadar tinggi. Ternyata benar setelah dilakukan pengeledahan atas seijin pemilik warung ataupun toko yang ditarget, petugas telah menemukan berbagai jenis botol yang berisi miras atau mihol yang diduga berkadar tinggi.

Sebagai barang bukti (BB) untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol berisi miras atau mihol itu. Bahkan untuk melengkapi data dalam kegiatan operasi itu, salah seorang pemilik toko yang kedapatan diduga telah menyimpan dan menjual miras atau mihol ini’ berkenan untuk dilakukan pemeriksaan intensif di ruang Trantib kantor Kecamatan Dolopo. Seusai menjalani pemeriksaan, seorang pemilik toko’ langsung diantar pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Mlilir.

“Terwujudnya Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (BPPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun’ Danny Yudi Satriyawan menguraikan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya dalam rangka melaksanakan operasi gabungan yakni sebagai tindaklanjut sandi “Opor Sigap Tahun 2022” Provinsi Jawa Timur.

Di Kabupaten Madiun malam ini, telah dilaksanakan operasi gabungan terpadu yang melibatkan personil TNI, Polri dan Satgas Trantib Kecamatan. Tentunya kegiatan ini bersamaan menjelang bulan suci Ramadhan 2022 yakni dengan tujuan agar wilayah Kabupaten Madiun bersih dari pekat baik miras/mihol, prostitusi serta mengedukasi agar setiap warga untuk tetap disiplin Prokes Covid-19.

“Karena operasi Opor Sigap Tahun 2022 ini memprioritaskan kalau tempat-tempat keramaian, itu wajib aplikasi #peduli lindungi. Kemudian terkait pekat yaitu miras/mihol, namun tidak menutup sasaran pada “warung remang-remang” plus prostitusi, tempat hiburan malam. Di bulan suci Ramadhan ini, kita sikapi bersama yaitu saling menjaga Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak,” jelasnya.

Disinggung ‘sasaran tembak’ untuk operasi dengan sandi “Opor Sigap Tahun 2022” ini selain pekat, apa yang menjadikan perioritas utama dalam masa pandemi Covid-19 ini?

Danny Yudi Satriyawan kembali mengungkapkan terkait hal tersebut, pihaknya telah membentuk petugas Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) agar wilayah Kabupaten Madiun terjaga dengan aman dan tentram/kondusif. Apalagi, kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga disiplin Prokes Covid-19 pun, tetap dijalankan oleh setiap warga Kabupaten Madiun ataupun pendatang luar daerah. Opor Sigap Tahun 2022 yang merupakan program Satpol PP Provinsi Jawa Timur ini tidak hanya sasaran pada miras/mihol ataupun pekat saja? Tetapi, juga pada penerapan disiplin Prokes Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Madiun agar tetap dilaksanakan oleh setiap warga secara bersama-sama.

“Jadi disiplin Prokes Covid-19, tetap masih dijalankan. Karena bagaimanapun juga perkembangan situasi yang sekarang ini. Ini sudah mulai membaik, tapi dari sisi aturan dan keadaan ini, juga kita menjaga bersama untuk tetap disiplin Prokes Covid-19. Untuk itu, menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini’ katakanlah kita ini wajib bersih-bersih wilayah Kabupaten Madiun,” tandasnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Dolopo AKP Musligh Bawani menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) ditingkat Kabupaten Madiun yakni terkait sinergitas TNI/Polri besama Satpol PP Kabupaten Madiun. Hal ini adalah salah satu implementasi yaitu untuk mewujudkan keamanan serta ketentraman masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun.

“Jadi harapannya di bulan suci Ramadhan ini, di wilayah hukum Polsek Dolopo dan wilayah hukum lainnya yang ada di Kabupaten Madiun bebas dari pekat baik prostitusi dan miras/mihol. Kemudian bebas dari petasan/mercon dan sebagainya yang dapat menganggu ketertiban umum,” ungkapnya.

Kapolsek Dolopo juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Madiun meski di bulan suci Ramdahan ini, sebaiknya masyarakat Kabupaten Madiun untuk tetap disiplin Prokes Covid-19. Karena situasi masih dalam suasana pandemi Covid-19. Selain itu, masyarakat tetap memiliki pedoman yaitu taat maupun tertib hukum. “Sehingga, kita bisa hidup damai dan tentram,” katanya.*lly/pressphoto.id

error: