Foto doc2021: Sejumlah Forkopimda saat mengamati prasasti batu di Monumen Kresek, Kabupaten Madiun
MADIUN – Belakangan ini, Monumen Kresek yang merupakan destinasi wisata sejarah yang di miliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menjadi kunjungan favorit wisatawan dalam maupun luar daerah.
Bahkan setiap tahun atau tanggal 01 Oktober, area utama Monumen Kresek digunakan untuk kegiatan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila (HKP) yang melibatkan TNI, Polri, Tokoh Agama/Masyarakat, Ormas, mahasiswa, dan pelajar.
Artinya Kabupaten Madiun memiliki sarana yang sangat potensial untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Lalu bagaimana untuk mendukung Madiun Tourism agar para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di sekitar Monumen Krsek juga bisa merasakan geliatnya.
Bahkan setiap tahun anggaran yang ‘nota bene’ telah digelontorkan pemerintah daerah untuk berbenah. Selanjutnya apa yang akan dilakukan setiap tahun untuk pola pembenahan para pelaku UMKM di Kabupaten Madiun?
Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menerangkan pihaknya berkomitmen bahwa identitas terkait dengan monumen-monumen bersejarah yang ada adalah bagian dari lokasi yang akan digerakan untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Madiun.
Bahkan diakui Pj. Bupati Madiun, hal itu ternyata sudah dilakukan sejak 5 tahun kebelakang ini. Karena terkait kelengkapan-kelengkapan jangka panjang yang ada, tentunya akan kita perbanyak dan perbaiki agar menjadikan daya tarik wisata di Kabupaten Madiun.
“Jadi, kedepanya tidak hanya mengandalkan sebuah history (sejarah) saja. Tetapi, juga bagaimana meningkatkan history yang ada untuk kemakmuran masyarakat dilingkungan sekitar,” katanya, seusai melaksanakan upacara peringatan HKP, Minggu 01 Oktober 2023.
Untuk pemetaan area wisata antara BUMdes (badan usaha milik desa) yang ada disebalah barat Monumen Kresek dengan pertanggungjawaban dari Disparpora (dinas pariwisata, pemuda dan olah raga) Kab. Madiun ini, dan bagaimana untuk pembagian wilayahnya?
Lanjut Pj. Bupati Madiun, terkait pemetaan wilayah atau area wisata itu? Menurutnya bahwa ruang lingkup area sebelah barat monumen adalah kewenangan desa kresek. Sedangkan area sebelah timur yaitu monumen kresek adalah kewenangan pemerintah daerah yakni Pemkab. Madiun.
“Terkait area itu, saya kira tidak ada persoalan. Jadi kalau itu kita kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemkab. Madiun, dan semuanya nanti akan terbagi berdasarkan kewenangan-kewenangan yang ada,” jelas Tontro Pahlawanto.*(al/pressphoto.id)