MADIUN – Personel Polres Madiun menata rapi berbagai jenis barang bukti (BB) yang merupakan serangkaian kegiatan gelar perkara tindak pidana sepanjang tahun 2022 di Tribun Satuan Lalulintas (Satlantas) Mapolres Madiun. Selain gelar BB bebagai jenis minuman keras (Miras) dalam kemasan botol mineral/jerigen, sabu-sabu/narkoba, ganja juga puluhan sepeda motor serta knalpot brong.
Disela-sela kegiatan itu, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menyampaikan tahun 2022 kasus pidana terjadi di wilayah Kabupaten Madiun mengalami kenaikkan hingga 13 kasus. Angka tersebut, hasil ungkap kasus pidana dengan BB 132, 25 gram sabu, BB 23,57 gram ganja dan BB 22.970 butir pil double L. Terkait tindak pidana umum atau kriminalitas; tren total di wilayah Kabupaten Madiun tahun 2021 sejumlahnya 175 kasus, terjadi kenaikan 19 kasus. Sedangkan tahun 2022 menjadi 194 kasus.*ly/pressphoto.id