logo

Perkuat Pengamanan Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun ‘Gandeng’ Kejaksaan

Selasa, 22 Oktober 2024

MADIUN – Untuk mengamankan aset negara, PT. Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun ‘menggandeng’ atau menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan Kejari Kediri.

Namun untuk menghasilkan kesepakatan itu, tentunya ditandai dengan penandatanganan MoU atau Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) terkait ‘Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Penandatanganan MoU tersebut, telah dilakukan oleh Suharjono yang merupakan Vice President PT KAI Daop 7 Madiun. Tentunya kerja sama ini, bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT KAI. Karena PT KAI dan Kejaksaan memiliki misi yang sama, khususnya dalam melindungi aset negara.

Sehingga dengan adanya kerja sama ini, KAI Daop 7 Madiun berharap dapat memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan aset negara. Selain itu, juga dapat mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

“Ruang lingkup kerja sama ini yaitu meliputi pemberian bantuan hukum oleh kejaksaan kepada PT KAI Daop 7 Madiun, baik secara litigasi maupun non-litigasi,” ujar Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, Selasa 22 Oktober 2024.

Selain itu, lanjut dia, kerja sama ini mencakup pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan juga dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator PT KAI dalam menghadapi permasalahan hukum antara lain permasalahan aset meliputi penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa ijin.

Sehingga peningkatan kolaborasi dengan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Untuk itu dengan adanya kolaborasi strategis ini, KAI percaya bahwa upaya pengamanan aset negara yang dikelola PT KAI Daop 7 Madiun akan semakin kokoh dan berlandaskan hukum yang kuat. KAI berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset.

“Sinergi dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami,” katanya.

Suharjono menegaskan pihaknya optimistis dengan adanya kerja sama ini akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Selain itu, juga dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul ke depannya.

Sebab, KAI Daop 7 Madiun sebelumnya juga telah menjalin kerja sama dengan Kejari Kota Madiun dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tentunya langkah ini, merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Terutama dalam pengelolaan aset negara,” jelasnya.sumber humas daop 7 madiun.*(editor:al/pressphoto.id)

error: