logo

Penumpang KA Yang Melebihi Relasi Tiket, Akan di Tindak Tegas

Jumat, 2 Juni 2023

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) mengingatkan agar penumpang kereta api (KA) tidak turun di stasiun yang melebihi rute sesuai tertera pada tiket perjalanan. Karena bagi penumpang yang kedapatan turun di stasiun melebihi rute, maka oleh kondektur akan diturunkan di stasiun pemberhentian selanjutnya. Sebab, aplikasi Check Seat Passenger (CSP) akan mampu memberikan informasi kepada kondektur terkait penumpang yang belum turun dari KA, padahal sudah melewati stasiun tujuan sesuai di tiketnya. Hal itu disampaikan oleh Supriyanto, manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun.*(sumber hms daop7/editor al-pressphoto.id)

error: