logo

Pengurangan Kawasan Kumuh Melalui Pemberdayaan Masyarakat Kotaku

Sabtu, 23 Maret 2024

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madiun menyerahkan bantuan sosial (Bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pendopo Muda Graha.

Bansos ini dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di wilayah Kab. Madiun tahun 2024. Hadir dalam kegiatan itu yakni Pj. Bupati Madiun, Pj. Sekda Kab. Madiun, Asisten, Pimpinan OPD terkait, Camat se-Kab. Madiun, Kepala Desa/Lurah dan warga penerima Bansos.

Kepala Dinas Perkim Kab. Madiun, Hari Pitojo menyampaikan Bansos berupa uang ini memang diperuntukan kepada individu yakni untuk perbaikan RTLH di Kab. Madiun tahun anggaran 2024.

“Penyerahan Bansos perbaikan RTLH ini, ditujukan kepada 250 warga dari 150 desa/kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kab Madiun,” jelasnya, Jum’at 22 Maret 2024.

Menurutnya program ini yaitu menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pemenuhan rumah layak huni (RLH) bagi keluarga miskin ekstrem. Untuk itu, bagi warga penerima bantuan dapat segera memanfaatkan untuk perbaikan rumahnya menjadi layak huni.

Selain Bansos perbaikan RTLH untuk 250 warga, Dinas Perkim Kab. Madiun telah menghadirkan 2 warga yang mempunyai balita potensi stunting yaitu dari Desa Kuwu, Kec. Balerejo dan Desa Duren, Kec. Pilangkenceng. Selain itu, juga 2 lembaga keswadayaan masyarakat penerima hibah pencegahan kawasan kumuh yaitu LKM Gunungsari Berseri dan LKM Lancar Balerejo.

Untuk bantuan hibah berupa uang kepada 2 lembaga keswadayaan masyarakat itu masing-masing sebesar 150 juta. Dana hibah ini dalam rangka penanganan pencegahan kumuh atau yang biasa disebut Kotaku. Sedang bantuan untuk perbaikan RTLH masing-masing Rp20 juta.

“Untuk bantuan perbaikan RTLH di Kab. Madiun sebanyak 550 unit rumah. Namun pada hari ini, baru dibantukan sebanyak 250 unit rumah dengan sumber dana APBD Kab. Madiun tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk yang 250 unir rumah batuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PU, dan sisanya 50 unit rumah dari Pemprov Jawa Timur. Terkait nominalnya untuk perbaikan RTLH rata-rata sama yaitu Rp20 juta per warga penerima.

Mewujudkan Kab. Madiun yang lebih baik

Disela itu, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengajak masyarakat Kab. Madiun bersama-sama mewujudkan Kab. Madiun yang lebih baik. Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga menyampaikan atas nama Pemkab. Madiun mengucapkan selamat kepada warga yang mendapatkan alokasi RTLH tahun 2024.

RTLH ini, memang sebuah program pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah pusat. Tujuannya dalam rangka untuk mengurangi jumlah rumah tangga yang masuk kategori tidak layak huni.

Maka dari itu, program ini tidak akan berhenti sampai hari ini saja. Namun dengan demikian, program tersebut tetap kita lanjutkan sampai dengan rumah yang ada di Kab. Madiun semuanya layak huni. “Cuman ya harus sabar. Harus menunggu semuanya. Jadi, modal kita harus sabar,” ujarnya.

Karena jumlah RTLH di Kab. Madiun, lanjut Pj Bupati, terdapat 11 ribu unit rumah. Sehingga pemerintah daerah kalau mencanangkan 1 tahun yaitu 1.000 RTLH? Tentunya, itu dibutuhkan waktu selama 11 tahun.

“Kalau seorang kepala daerah, itu membutuhkan selama 2 masa periode kepepimpinan. Coba…! Padahal, saya cuma 1 tahun. Setahun kalau ‘selamet’? Padahal setiap 3 bulan sekali harus mempertanggung jawabkan jabatan saya kepada Kemendagri RI. Jadi beda bapak/ibu,” tuturnya.

Ia menjelaskan Bupati definitif, itu setahun sekali mempertanggung jawabkan. Pj. Bupati tidak demikian, tapi 3 bulan sekali. Maka dari itu pada tanggal 3 April 2024 nanti, dirinya selaku Pj. Bupati harus mempertanggung jawabkan. Sebab itulah, kalau definitif membutuhkan 2 periode.

Untuk itulah, Pj. Bupati mengakui hanya bisa menyumbang percepatan saja. Sehingga di tahun 2024 ini, Pemkab. Madiun telah mencanangkan sebanyak 550 unit RTLH. Namun patut disyukuri alhamdulilah, karena biasanya Pemkab. Madiun rata-rata tanggungan antara 200-250 unit RTLH.

“Di tahun 2024 ini, kita mendapatkan program yang lebih banyak lagi dalam rangka untuk menyelesaikan percepatan RTLH di Kab. Madiun,” ucap Tontro, lagi.

Menurut Pj. Bupati bahwa kenapa RTLH ini adalah bagian yang harus kita lakukan pembenahan semuanya. Karena yang namanya rumah, ini adalah sarang dari sebuah persoalan.

“Jadi sumber dari persoalan. Diantaranya seperti itu. Saya berharap di sisa RTLH yang belum tertangani, nanti ada sebuah kemiteraan antara Pemda dengan pihak desa. Karena inilah butuh keterpaduan antara Pemda dengan Pemdes,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Madiun bersama Pj. Sekda Kab. Madiun dan Asisten berkenan menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan RTLH kepada masing-masing penerima.

Dilanjutkan penyerahan bantuan hibah berupa uang kepada dua lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, juga penyerahan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana kebakaran dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.*(al/pressphoto.id)

error: