logo

Pemkab. Madiun, Serukan ‘Gempur Rokok Ilegal’

Selasa, 3 Desember 2024

MADIUN – “Gempur Rokok Ilegal”. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (saat ini Komdigi) Kabupaten Madiun terus mensosialisasikan peredaran Rokok Ilegal. Dihimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dan ketahuilah ciri-ciri rokok ilegal atau rokok polos. Laporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai atau Hubungi Nomor: 1500 225.*

error: