logo

Pakaian Adat dan Khas Kabupaten Madiun di Sosialisasikan

Sabtu, 9 Desember 2023

MADIUN – Kabupaten Madiun mulai melakukan sosialisasi secara bertahap Peraturan Bupati 38 Tahun 2023 tentang Pakaian Adat dan Khas Kabupaten Madiun.

Diketahui, dalam Perbub tersebut mengatur pemakaian baju adat dan khas untuk pejabat, masyarakat, hingga pelajar. Sebelum menjadi Peraturan Bupati, pakaian adat dan khas tersebut telah mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan berlaku selama 70 tahun.

Penjabat (Pj.) Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto mengatakan jika selama ini Pemkab. Madiun cukup kerepotan ketika acara resmi yang diharuskan menggunakan pakaian adat.

Untuk itulah, Pemkab Madiun mulai membuat pakaian adat dan khas yang juga menjadi identis Kabupaten Madiun yang memiliki sejarah luar biasa. Bahkan perlu diketahui bahwa sementara ini, Pemkab. Madiun kerepotan pada acara resmi.

“Kadang kita diminta untuk mengenakan pakaian adat. Disitulah kita mulai mendesain bahwa perlu kiranya untuk Kabupaten Madiun ada pakaian adat yang akan kita gunakan pada acara resmi,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi di Pendopo Muda Graha, Kamis (7/12) malam.

Dalam sosialisasi tersebut turut mengundang sejumlah pengrajin batik, budayawan, OPD, akademisi, serta narasumber Bapak Adjar Putra Dewantara. Sejumlah model juga ditampilkan dengan mengenakan pakaian adat Bupati dan Wakil Bupati beserta istri.

Pakaian Adat ASN, Pakaian Khas Bupati dan Wakil Bupati, Pakaian Khas ASN, Swasta, BUMD, Perangkat Desa, Pakaian Khas Masyarakat Umum, dan Pakaian Khas Pelajar mulai tingkat terbawah.

“Ini kan dalam rangka untuk mengenalkan dulu pada jajaran ASN, nanti kedepannya akan kita sosialisasikan di sekolah-sekolah pakaian adat dan pakaian khas yang akan dikenakan oleh masyarakat dalam waktu dekat akan segera kita selesaikan,” jelasnya.*(data/photo:prokopim)

error: