MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia disalah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, Jum’at 13 Desember 2024.
Piagam itu tertera ‘Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024′ dengan nilai 86,96 zona hijau atau kualitas tinggi. Terkait itu, Kapolres Madiun’ AKBP Muhammad Ridwan menegaskan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI, merupakan prestasi membanggakan yang kembali diraih Polres Madiun.
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Madiun, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penghargaan tersebut, tentunya melalui penilaian yang dilakukan secara independen oleh Ombudsman RI.
Seperti penilaian berbagai aspek pelayanan publik, termasuk transparansi, kecepatan pelayanan, dan kepuasan masyarakat. Tentunya penghargaan ini, bukan hanya pencapaian institusi. Tetapi, juga hasil kerja keras bersama dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Kami menyampaikan rasa syukur alkhamdulillah, dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Madiun yang telah bekerja keras dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polres Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Polres Madiun berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan, sehingga masyarakat merasa semakin nyaman dan percaya kepada Polri.
Untuk itu diharapkan dengan penghargaan tersebut, Polres Madiun semakin mempertegas posisinya sebagai institusi kepolisian yang mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. “Hal ini adalah sejalan dengan semangat Polri Presisi,” katanya.
Kegiatan ini selain di hadiri oleh Polres jajaran Polda Jawa Timur, juga dari berbagai instansi pemerintah.sumber humas polres madiun.*(editor:al/pressphoto.id)