logo

Libur Panjang Paskah, Daop 7 Madiun Siapkan 15.792 TD KA Reguler dan BIAS

Rabu, 16 April 2025

MADIUN – Masa libur panjang selama tiga hari atau bersamaan peringatan Hari Raya Paskah 2025, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyiapkan 15.792 tempat duduk (TD) yakni kereta api (KA) reguler dan KA BIAS.

KA reguler jarak menengah/jauh dengan kapasitas TD per hari yakni KA Madiun Jaya 660 TD, KA Singasari 680 TD, KA Brantas 582 TD, KA Bangunkarta 680 TD, dan KA Kahuripan 742 TD.

“Kami mencatat subtotal harian KA reguler 3.344 TD dengan akumulasi selama libur 3 hari dari tanggal 18 hingga 20 April 2025 terdapat 10.032 TD,” ujar Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Rabu 16 April 2025.

Sementara, lanjut dia, layanan KA BIAS (Bandara Internasional Adi Soemarmo) relasi Stasiun Madiun-Solo-BIAS yakni frekuensi 5 kali perjalanan pulang pergi (PP) per hari dengan kapasitas 1.920 TD per hari.

“Jadi, selama libur panjang mulai tanggal 18 hingga 20 April 2025 nanti, dengan total 5.760 TD. Secara akumulasi libur selama 3 hari tersebut, KA reguler dan KA BIAS terdapat 15.792 TD,” katanya.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KAI dalam memberikan pelayanan prima selama masa liburan paskah. Bahkan, sebagai antisipasi peningkatan volume penumpang saat libur panjang ini, KAI Daop 7 Madiun telah menyiapkan kapasitas TD yang optimal.

Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi KA, segera melakukan pemesanan tiket agar perjalanan berjalan aman dan nyaman.

Sebagai informasi terkait tiket KA dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, website resmi kai.id, serta channel penjualan resmi lainnya. “Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center 121 atau akun media sosial resmi @keretaapikita,” tuturnya.

Rokhmad Makin Zainul mengungkapkan untuk mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat selain kapisitas TD pada KA reguler dan KA BIAS, KAI Daop 7 Madiun juga menyiagakan petugas di stasiun-stasiun utama.

Disamping itu, juga petugas untuk melakukan pengawasan intensif terhadap kesiapan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan penumpang KA. “Hal ini demi menjamin keselamatan perjalanan KA, dan melayani masyarakat sebaik-baiknya,” terangnya.*(al/pressphoto.id)

error: