logo

Lagi, 3 Tugu Perguruan Silat di Bongkar Secara Sukarela

Sabtu, 26 Agustus 2023

MADIUN – Lagi, tiga tugu perguruan silat dibongkar secara sukarela oleh warga dari masing-masing perguruan yang ada di Madiun. Ketiga tugu perguruan ini, sebelumnya berdiri kokoh di bau jalan milik pemerintah yang merupakan aset milik negara.

Penertiban tugu secara sukarela di wilayah Kec. Mejayan itu yakni tugu perguruan silat IKS PI terletak di Dusun Jabon Rt/RW.17/06 Desa Darmorejo, tugu perguruan silat PSHT terletak di Rt/Rw 09/03 Desa Klecorejo, dan tugu perguruan silat PSHW TM terletak di Jalan Anggrek masuk Kel. Bangunsari.

Hadir dalam penertiban tiga tugu tersebut yakni Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, perwakilan Dinas PUPR Kab. Madiun, Plt. Kepala Kel. Krajan, Kepala Desa Klecorejo, Ketua PSHT Ranting Mejayan, Wakil ketua PSHW Ranting Mejayan, Ketua IKS PI Ranting Mejayan dan perwakilan Warga PSHW TM, PSHT, dan IKS PI Ranting Mejayan.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menyampaikan penertiban tugu ini yang dilakukan secara sukarela dari masing-masing warga perguruan silat, merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas Surat Imbauan (SI) pihak berwenang. SI dengan Nomor 300/5984/209.5/2023 yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur yakni terkait Penertiban atau Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah juga termasuk di wilayah Kab. Madiun.

Selain itu, juga Peraturan Daerah (Perda) Kab. Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtram) BAB VIII yaitu Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26.

‘’Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu perguruan silat ini, yang dilakukan secara sukarela. Kami, Polres Madiun’ sangat mengapresiasi langkah tersebut,” katanya seusai meninjau langsung pembongkaran tiga tugu perguruan silat di wilayah Kec. Mejayan, Jumat 25 Agustus 2023.

Sebab, lanjut dia, langkah penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat ini yakni untuk menjaga/memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun dan sekitarnya. Untuk itu, diharapkan semua lapisan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas secara bersama agar Madiun tetap aman kondusif.

“Termasuk tanpa adanya perkelahian antar perguruan silat,” jelas AKBP Anton Prasetyo. data/photo:humas polres.*(editor:al/pressphoto.id)

error: