Keterangan Foto : Bupati Madiun Ahmad Dawami (tengah) didampingi Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto (kiri) menerima naskah keputusan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022 dari Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono.
MADIUN – Penanganan perioritas yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Madiun, adalah tentang wabah Covid-19 yang dipastikan akan berlanjut di tahun 2022. Tentu yang pertama, adalah tindakan preventif terhadap Covid-19. Selain itu, juga mengedukasi masyarakat terkiat disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 serta penangannya.
“Itu dari sisi kesehatannya,” ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami seusai kegiatan rapat paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu 17 November 2021.
Sedangkan dari sisi ekonomi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemulihan ekonomi yang mana kemaren terkena kontraksi. Untuk itu, ia berjanji akan mengupayakan selesai. Sebab jika hal itu tidak segera dituntaskan, maka ketika nanti dimungkinkan adanya kontraksi ekonomi’ tidak menutupkemungkinan akan lebih berat lagi. Sehingga pada intinya perkara sosialisasi terkait ini, tentunya masih perlu dikembangkan lagi.
Selanjutnya terkait kebencanaan pun ikut didalammnya. Sedangkan untuk alokasi anggaran, biasanya ada ketentuan dari pusat. Namun nanti setelahnya itu, dapat dipastikan akan ada refocusing anggaran atau realokasi belanja untuk mengatasi pandemi Covid-19. “Jadi di tahun 2022 nanti, pasti akan muncul lagi. Karena yang menjadi perioritas, adalah yang Covid-19-nya itu. Tapi di dalamnya tidak hanya Covid-19 saja, kan gitu ya? Sebab pandemi Covid-19 ini, belum berakhir,” jelasnya.
Ia mengungkap yaitu terkait pendidikan? Karena pendidikan ini adalah bagian dari ‘bagaimana peningkatan operan indikator (operan itu, salah satunya di pendidikan) semuanya kemaren juga terkontraksi bisnis. Terkena kontraksi ekonomi, akhirnya dampaknya itu tidak hanya dari sisi kesehatan saja. Tetapi juga berdampak pada sektor perekonomian serta di pendidikan.
Terkait semua itu, tentunya Pemkab Madiun akan menyelesaikan terutama pada dampak-dampak itu yaitu nanti di tahun 2022. Sebenarnya di tahun 2021 pun, Pemkab Madiun sudah melakukan perihal tersebut. “Indikatornya apa? Karena ada pertumbuhan ekonomi di kita. Terakhir itu berkisar Rp3,3 milyar sekian. Itu artinya, ini sudah bergerak,” kata Ahmad Dawami.
Tetapi, imbuh Bupati Madiun, karena kamaren ada kontraksi yang sampai mines? Sehingga Jawa Timur terjadi minus 5 atau berapa itu? Sedangkan di Kabupaten Madiun, adalah dibawahnya standar Jawa Timur. “Ini sudah terjadi pergerakan. Nanti di tahun 2022, kita harapkan akan bergerak lebih cepat,” urainya.
Ia menguraikan bahkan disektor pertanian dan digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Madiun, juga sudah mulai bergerak. “Kalau pertanian, memang yang menjadi penyangga vitas. Sehingga kontraksi ekonomi kita lebih kuat daripada wilayah lainnya,” tandasnya.
Diinformasikan sebelumnya Bupati Madiun’ Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun’ Hari Wuryanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun’ Tontor Pahlawanto menghadiri rapat paripura bersama anggota DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda pengambilan keputusan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Madiun tahun 2022.
Disela-sela itu disaksikan Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Bupati Madiun Ahmad Dawami menandatangani berita acara Raperda tentang APBD Kabupaten Madiun tahun 2022. Turut menandatangani yakni Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono serta para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menyampaikan penyusunan APBD Kabupaten Madiun yaitu mengutamakan ekonomis, efektifitas, transparansi dan akuntabel. Sehingga pengambilan keputusan bersama ini menjadi spirit untuk terus menjadikan Kabupaten Madiun yang lebih baik dengan visi : aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak.
Sementara dengan keterbatasan anggaran yang ada, ia juga mengharapakan beberapa hal bahwa agar pelaksanaan APBD tahun 2022 dikelola dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar kapasitas fiskal semakin kuat.
Kedepan harus lebih efektif dan efisien dalam sisi belanja agar program dan kegiatan yang ditetapkan dapat terwujud secara berkualitas dan produktif serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. “Perlu ditingkatkan fungsi pengawasan, baik fungsional dan melekat serta kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ahmad Dawami, lagi.
Terkait itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPRD Kabupaten Madiun’ apabila dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021 terdapat usulan. Lainnya, yaitu aspirasi yang belum adil terakomodir. Kedepannya, tentu akan diprioritaskan dalam program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Madiun. “Tujuannya guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Madiun di berbagai sendi kehidupan,” paparnya.*lly/press photo