Surabaya, 25 Juni 2025 — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) menggelar kegiatan Literasi Bisnis untuk para pelaku ekonomi kreatif bersama sejumlah mitra strategis yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri, dan Finatra (FIFGROUP). Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyebut upaya itu agar para pelaku ekonomi kreatif tak cuma cakap menciptakan produk kreatif tetapi juga piawai dalam berbisnis.
“Kami ingin para pegiat ekonomi kreatif tidak hanya kreatif dalam produk tapi juga cakap dalam bisnis. Kunci keberlanjutan ada pada kemampuan mengelola usaha secara profesional, termasuk dalam mengakses dan memanfaatkan pembiayaan,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan Literasi Bisnis yang digelar di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Ekraf untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang terstruktur melalui pemahaman praktis terkait mitigasi risiko, akses pembiayaan, dan kemampuan membaca peluang usaha secara mandiri, terutama di subsektor padat karya seperti kuliner, kriya, fesyen, dan aplikasi digital. Harapannya agar ekosistem ekonomi kreatif semakin kokoh sebagai penggerak baru pertumbuhan nasional atau the new engine of growth.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian Ekraf Anggara Hayun Anujuprana menyebut kegiatan ini bukan seremonial belaka. Ia menegaskan kegiatan ini sebagai upaya mengintegrasi ekosistem pendampingan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Kami siapkan mentoring, coaching, hingga pengembangan jejaring pembiayaan agar talenta ekraf tidak jalan sendiri. Literasi bisnis adalah pintu masuk untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan mandiri,” kata Anggara.
Staf Ahli Menteri Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Kementerian Ekraf, Restog Krisna Kusuma, turut menekankan pentingnya literasi bisnis sebagai pijakan awal bagi pelaku usaha kreatif. Menurutnya, pertumbuhan ekosistem ekraf tidak bisa dilepaskan dari kemampuan dasar dalam mengelola bisnis secara sehat.
“Literasi bisnis adalah fondasi yang memungkinkan pelaku ekraf berkembang secara terukur. Di tengah kompetisi dan perubahan pasar, kami ingin para pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya secara lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Restog.
Kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan lembaga pembiayaan dalam membuka akses yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif. Isu-isu penting seperti investasi ilegal, pinjaman daring, serta manajemen risiko finansial turut dibahas untuk memastikan pelaku usaha tidak terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan dan kontraproduktif terhadap keberlanjutan industri kreatif.
Microfinancing Head Division Finatra (FIFGROUP), Cicilia Tri Hapsariningtyas, menegaskan pentingnya peran lembaga pembiayaan dalam mendorong skala usaha sektor kreatif. Melalui hal tersebut, dia berharap para pelaku ekraf bisa lebih berkembang.
“Kami ingin talenta ekraf tidak hanya paham soal pembiayaan, tapi juga mampu menggunakannya sebagai strategi untuk tumbuh, bukan sekadar bertahan,” ujar Cicilia.
Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan ekosistem ekraf hanya bisa tercapai jika pelaku usaha diperlengkapi dengan kapasitas yang memadai. Tidak hanya dari sisi kreativitas dan inovasi, tetapi juga dari sisi kelayakan bisnis, kepatuhan keuangan, dan ketahanan terhadap disrupsi pasar.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari OJK Provinsi Jawa Timur dan Bank Mandiri yang membawakan materi tematik dan studi kasus pendampingan UMKM dan ekraf di lapangan.*(sumber:ekraf.go.id)