logo

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan Pemkab Malang

Rabu, 23 Juli 2025

Jakarta, 22 Juli 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Pemerintah Kabupaten Malang menjajaki kolaborasi pengembangan 17 subsektor ekraf. Rencana kerja sama strategis ini lahir dalam pertemuan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dengan Wakil Bupati Lathifah Shohib di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

“Potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Malang sangat besar dan beragam. Ini adalah modal kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal dan inovasi,” ujar Menteri Ekraf.

Dengan jumlah penduduk mencapai 2,7 hingga 2,8 juta jiwa pada 2024, Kabupaten Malang memiliki beragam potensi, mulai dari sektor kuliner seperti keripik buah, jenang, hingga produk olahan susu seperti permen susu dan yogurt. Selain itu, sektor kriya juga tumbuh subur dengan kerajinan batik, kain ecoprint, serta keramik dan gerabah yang banyak diproduksi di kawasan Pujon dan Kasembon.

Menteri Ekonomi menambahkan bahwa Kementerian Ekraf telah melakukan sekitar 36 MoU dengan hexahelix, di mana hasilnya tersebut akan diturunkan ke setiap Dinas Ekraf yang hadir pada setiap daerah. Kementerian Ekraf juga siap memfasilitasi sinergi program pengembangan talenta, infrastruktur, dan pemasaran produk ekonomi kreatif di daerah.

“Saat ini sudah ada 20 Provinsi yang sedang membuat dinas ekraf dan hampir 60 Kota dan Kabupaten, jadi kemungkinan di awal tahun depan akan ada sekitar 28 provinsi dan hampir 100 Kota dan Kabupaten. Untuk itu, kami siap kolaborasi dan mendukung pegiat ekraf di Kabupaten Malang serta memetakan mana yang harus didorong ketingkat lebih lanjut,” ujar Menteri Ekraf.

Wakil Bupati Malang menyampaikan, bahwa ekraf sendiri merupakan harapan baru bagi perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, ia ingin mengembangkan ekraf di Kabupaten Malang karena potensi daerahnya tersebut sangat luar biasa.

“Kami akan langsung meneruskan pertemuan hari ini ke Bupati Malang agar secara kelembagaan memiliki payung hukum di Kabupaten. Dinas Ekraf sendiri kami berencana akan menggabungkannya bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” ujarnya.

Kementerian Ekraf menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi pusat dan daerah dalam memperkuat kontribusi ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru yang di mulai dari daerah menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Purwoto.

Dalam pertemuan ini, Menteri Ekraf didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala, serta Direktur Fasilitas Infrastruktur Fahmy Akmal.*(sumber:ekraf.go.id)

error: