logo

Kadis Parpora Kab. Madiun : Pengelolaan Wisata Bisa Maksimal

Kamis, 25 Maret 2021

Terlihat sejumlah pengunjung menyelesaikan foto selfie disalah satu tempat wisata di Kabupaten Madiun.(foto diambil sebelum pandemi covid-19)

MADIUN – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun Anang Sulistijono mengingatkan kembali agar pengelola wisata berikut pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Madiun mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Madiun dengan menerapkan 5M.

Protokol kesehatan (Prokes) 5M ini berlaku diseluruh tempat wisata yakni Mencuci Tangan, Memakai Maker, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan. “Rujukan kita adalah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang ketiga yaitu pertanggal 22 Maret 2021. Memang dijelaskan pada poin 4 yaitu tempat wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50%, dari kapasitas normal dan tetap menerapkan Prokes secara ketat,” ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.

Menurutnya berdasarkan SE Bupati Madiun Nomor 130/164/402.011/2021 tentang perpanjangan ketiga PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun. Pada poin 4 yaitu : Tempat wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Memang PPKM berbasis Mikro ini mengamanatkan bahwa tempat/kegiatan wisata buka dengan kapasitas 50%. Harapan kedepan sesuai dengan anjuran Bupati Madiun Ahmad Dawami, Covid-19 harus ditangani secara serius. Sehingga seluruh lokus atau tempat wisata itu, wajib melaksanakan Prokes. Mengingatkan pengunjung untuk memakai masker, dilarang berkerumun dan yang secara umum 5M itu wajib.

“Sehingga harapannya PPKM berbasis Mikro ini, dengan semua stakeholder ikut serta membantu pemerintah dalam rangka menangani Covid-19. Semoga Covid-19 segera selesai. Tentunya kita juga berharap kegiatan ekonomi disektor wisata dan ekonomi kreatif, bisa berjalan normal lagi,” katanya.

Dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata di Kabupaten Madiun, Anang (biasa disapa) berharap agar para pengelola wisata turut serta membantu pemerintah dalam rangka memberdayakan ekonomi. “Jadi nanti para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), juga harus ikut mengingatkan pengelola warung-warung yang ada di masing-masing tempat wisata untuk patuh pada SE Bupati Madiun. Itu aja, intinya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem yang sudah dibuat oleh pemerintah lewat PPKM berbasis Mikro, tak dipungkiri memang secara otomatis pengunjung wisata akan berkurang. Karena memang pergerakan manusia, harus dibatasi dengan PPKM berbasis Mikro ini. Tapi harapan kedepan, tentunya tidak mengurangi semangat para pengelola wisata maupun pelaku usaha ekonomi kreatif yakni dalam rangka pengelolaan wisata hingga menjadi destinasi wisata. Karena berangkat dari PPKM berbasis Mikro ini harapan dengan memulai “berangkat dari penataan, lokus/tempatnya bagaimana memformat kedepan agar wisata ini lebih baik.

“Kemudian pengunjung juga lebih banyak. Tentunya itu, juga harus diformat dulu. Mumpung ini, masih PPKM berbasis Mikro. Harapan kita, perpanjangan PPKM ini tidak terlalu lama. Bahkan tidak ada perpanjangan PPKM lagi, sehinga nanti bisa maksimal pengelolaan wisata,” tandasnya.*Press Photo Tourism

error: