logo

Ka Dispendikbud Kab. Madiun : Anak Keterbatasan Fisik, Harus di Akomodir

Selasa, 1 November 2022

MADIUN – Sejak awal tahun 2000 lalu, Pemerintah RI telah mengembangkan program pendidikan inklusi yakni sebagai salahsatu cara menjamin anak-anak usia didik dengan memperoleh pendidikan dan pemeliharaan yang berkualitas

Namun meski program itu di mulai tahun 2000 lalu, tetapi didalam imlementasinya tidak semuanya mengakomodir kegiatan tersebut. Sehingga terdapat beberapa hal yang menjadi kesulitan. Bahkan sekarang kita ini mempunyai tanggungjawab, bahwa akses pendidikan itu harus seluas-luasnya.

“Jadi semua penduduk usia sekolah di Kabupaten Madiun harus bersekolah. Itu kan “jargon” yang harus kita lakukan bersama,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun’ Dra. Siti Zubaidah, M.H seusai membuka kegiatan “Workshop Pendidikan Inklusi Jenjang SMP” di Kabupaten Madiun di Ruang Pertemuan Kantor Dinas setempat, Selasa 01 Nopember 2022.

Menurutnya penduduk itu bermacam-macam, bahkan keberagaman khususnya pada anak didik yang di bawah usia sekolah juga terdapat keberagaman. Sehingga berkaitan dengan hal-hal yang menjadikan pembatas-pembatasnya, maka inklusi ini memang harus di ikut sertakan. “Jadi semuanya,” urainya.

Untuk itu, lanjut Siti Zubaidah bahwa anak yang keterbatasan di dalam fisik, keterbatasan di dalam pikir, ataupun juga keterbatasan karena dia itu terlalu pandai? Karena dia punya bakat yang luar biasa, maka juga harus di akomodir. Seperti contohnya: ada seorang siswa’ ternyata dia mempunyai bakat dibidang olahraga?

Sehingga mengharuskan dia untuk mengikuti jenjang yaitu melakukan latihan-latihan di luar daerah kita yaitu Kabupaten Madiun. Maka dari itu, dia memang harus di suport. Bahkan tanpa dia harus dikeluarkan dari sekolah. Artinya harus dilakukan sekolah inklusi berbagai ataupun satu sistem pembelajarannya.

Sehingga dia itu, kedepannya bisa sekolah atau belajar dimanapun. Meskipun sekolahnya di Kabupaten Madiun, karena nanti jika harus disana? Kemudian dia harus pindah, ini jelas kalau dia mengurus akan terkendala atau kelamaan.

“Tetapi dia masuk dalam penduduk disini. Apalagi sekarang sudah ada metode pembelajaran yang jarak jauh. Jadi, intinya seperti itu,” ungkapnya, lagi.

Ia kembali menjelaskan dengan ada kegiatan workshop ini, tentu bertujuan kita dapat mengingatkan akses pendidikan inklusi. Karena sistem ini, juga bisa di jangkau oleh semua penduduk Kabupaten Madiun.

Artinya secara garis besar’ anak usia sekolah diharuskan sekolah. Bahkan tidak perduli dengan berbagai keterbatasannya. Karena di dalam sekolah inklusi ini, juga dapat di akomodir keberagaman dan kebutuhan siswa yang berbeda-beda.

“Para guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bimbingan Konseling (BK) ini, nanti juga mempunyai tanggungjawab yang kuat. Karena bisa mendampingi anak-anak itu saat mengikuti pembelajaran dengan teman-temannya yang lain atau normal,” katanya.*ly/pressphoto.id

Keterangan Foto : Terlihat di podium yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun’ Dra. Siti Zubaidah, M.H saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan “Workshop Pendidikan Inklusi Jenjang SMP” Kabupaten Madiun.*

error: