MAGETAN – Jajaran Polres Magetan bakal menggelar ‘Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025’ selama 12 hari di wilayah Kabupaten Magetan yakni mulai tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025 nanti.
Mengingat dalam waktu dekat ini, sudah memasuki bulan suci Ramadan 1446 H. Untuk itu, operasi ini dilaksanakan yakni dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah tersebut.
Melalui operasi ini, tentunya kita semua juga ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama Ramadan 1446 H. Tujuan utama operasi ini yakni memastikan masyarakat Magetan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, dan tanpa gangguan dari berbagai bentuk Pekat.
“Kita berharap angka kriminalitas dapat menurun drastis, sehingga masyarakat Magetan bisa menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana saat memimpin ‘Latihan Pra Operasi (Latpraops)’ di Gedung Pesat Gatra Mapolres setempat, Senin 25 Februari 2025.
Untuk itu dengan adanya operasi ini, lanjut Kapolres, diharapkan Kabupaten Magetan tetap dalam keadaan aman dan nyaman, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat.
Pihaknya, juga mengajak seluruh masyarakat Magetan untuk ikut serta menciptakan suasana yang kondusif. Diharapkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segeralah melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Mari, kita wujudkan Ramadan 1446 H/Tahun 2025 ini yang aman, dan penuh berkah di wilayah Kabupaten Magetan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa Ops Pekat Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 12 hari kedepan ini yakni dengan sasaran utama pemberantasan Petasan/mercon, Prostitusi, Judol (judi online) maupun Konvensional, Peredaran narkoba, serta Miras atau minuman keras.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Magetan untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dan keamanan selama Ramadan 1446 H dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” jelasnya.*(al/pressphoto.id)