MADIUN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445H/2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bergerak cepat yakni mengantisipasi adanya sebaran penyakit pada hewan ternak khususnya sapi, kerbau, dan kambing yang masuk wilayah Kab. Madiun.
Untuk itu, Pemkab Madiun telah menerjunkan satu tim yang merupakan Petugas Pemeriksaan Hewan Qurban (P2HQ) naungan Bidang Peternakan (BP) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kab. Madiun.
Tim P2HQ BP DKPP ini terdiri dari dokter hewan dan paramedik, sejak pagi hari melakukan deteksi dini hingga pemeriksaan kesehatan hewan ternak jenis kambing dan sapi jantan dewasa di Pasar Hewan Ternak (PHT) Bajulan, Kec. Saradan, Kab. Madiun.
Kegiatan itu dalam rangka untuk mengantisipasi sebaran penyakit tak diinginkan masuk wilayah Kab. Madiun seperti PMK (penyakit mulut dan kuku) atau Foot and Mouth Disease (FMD) dan lainnya.
FMD adalah penyakit menular dan menyerang pada hewan berkuku belah/genap yakni sapi, kerbau, kambing, domba, dan lainnya. Selain itu LSD atau Lumpy Skin Disease (Penyakit kulit berbenjol/menggumpal), atau penyakit penyakit menular pada sapi dan kerbau.
“Untuk itulah, kami melakukan pengawasan terhadap kesehatan ternak. Dimana kesehatan ternak, nanti berdampak pada konsumsi. Sehingga, kami perlu inspeksi di PHT Bajulan dan kandang lainnya,” ujar Kepala DKPP Kab. Madiun, Paryoto seusai memimpin kegiatan inspeksi hewan ternak, Rabu 29 Mei 2023.
Menurutnya tim P2HQ BP DKPP terdiri dari dokter hewan dan paramedik ini, bertugas untuk melakukan pengamatan dini. Selain itu, juga pengawasan hingga pemeriksaan pada kondisi ternak yang ada di wilayah Kab. Madiun. Mengingat tahun lalu, Madiun pernah terjadi kejadian luar biasa pada ternak yaitu PMK.
Karena itulah, menjelang hari qurban yakni Idul Adha 1445 H yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024 mendatang. Maka DKPP Kab. Madiun melalui tim P2HQ BP DKPP mengadakan pengawasan sebagai antisipasi dini. Tujuannya tak lain, agar ternak yang ada di pasar hewan atau pedagang di Kab. Madiun betul-betul bebas PMK, LSD dan lainnya.
Terkait penyakit pada hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing, sebetulnya jika disampaikan berdasar uji lab (laboratorium) ‘masih banyak’? Tapi jika berkaca pada kejadian luar biasa tahun lalu, dan ‘mungkin barangkali saat ini masih ada PMK atau LSD?
“Itu adalah bukan dari Madiun. Jadi, sesuai SOP (standart operasional prosedur) pengawasan hewan ternak yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pernakan Provinsi Jawa Timur, kita harus selalu waspada terutama dinas-dinas yang menangani dengan BP,” katanya.
Paryoto menguraikan menjelang hari besar keagamaan nasional yakni Hari Raya Idul Adha 1445 H, tim P2HQ BP DKPP akan selalu memantau sirkulasi ternak baik dari dalam ataupun luar daerah yang masuk ke pasar-pasar hewan di wilayah Kab. Madiun.
Sebab, kita harus proaktif untuk mendatangi tempat-tempat/kandang penampungan ternak baik dimiliki secara pribadi ataupun pedagang hewan qurban. Untuk itulah, tim P2HQ BP DKPP melibatkan dokter hewan dan paramedik yang ada di kecamatan.
“Inspeksi ternak, tentunya menyesuaikan hari pasaran. Ya seperti di PHT Bajulan ini, digelar setiap legi (penanggalan jawa). Insyaalloh besuk kami akan berkunjung ke tempat-tempat di mana pedagang itu, ada ternaknya atau hewan qurban,” tuturnya.
Terkait air liur pada hewan ternak, lanjut dia, tentunya kita tidak diperkenankan untuk menjastis, contoh: sapi, kerbau atau kambing tersebut, ‘sakit? Tentu jawabnya, tidak? Karena rata-rata semua ternak ruminantia (hewan pemamah biak) terutama sapi, itu hal yang biasa. Untuk menentukan ternak, itu sakit atau tidak? Kita memang harus mengadakan semacam uji lab.
Sehingga sapi atau kambing yang mengeluarkan air liur dari mulut ‘langsung dinyatakan sakit, tapi tidak demikian. Memang ada beberapa gejala penyakit yakni salah satunya mengeluarkan saliva atau cairan tubuh yang berlebihan.
“Saliva adalah jenis cairan bening yang dihasilkan dalam mulut manusia dan beberapa jenis hewan. Tapi ini belum tentu mengindikasikan, bahwa hewan ternak itu tidak layak di konsumsi atau tidak sehat. Belum tentu,” paparnya.
Ia menegaskan memang sejauh ini di wilayah Kab. Madiun tidak ditemukan sebaran PMK, LSD ataupun penyakit lainnya. Hal itu, tentunya berdasarkan data hasil inspeksi ternak dilapangan maupun laporan dari tim P2HQ BP DKPP Kab. Madiun.
Untuk itu wilayah Kab. Madiun insyaalloh tidak ada PMK, LSD ataupun jenis lainnya. Bahkan tidak hanya itu, indikasi ke arah penyakit yang membahayakan ataupun PMK seperti tahun lalu juga tidak ditemukan wilayah Kab. Madiun.
Sebab itu, tim P2HQ BP DKPP selalu waspada hingga membatasi hewan ternak dari luar daerah yang hendak masuk wilayah Kab. Madiun. Karena berdasarkan SOP yang ada, bahwa hewan ternak yang datang dari luar daerah Kab. Madiun?
“Tentunya harus mengantongi surat-surat bebas PMK, LSD dan penyakit lainnya. Kemudian selain itu, kami juga harus mendapatkan laporan yaitu adanya rekomendasi bahwa hewan ternak ini diperbolehkan masuk di wilayah Kab. Madiun,” ungkapnya, lagi.
Ditempat yang sama, drh. Bagus Sri Yulianta yang merupakan Kepala BP DKPP Kab. Madiun menjelaskan setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Kab. Madiun memang di wajibkan menunjukan bukti check point. Mengingat di Kab. Madiun sendiri belum memiliki check point.
“Sehingga wajib mengantongi bukti pemeriksaan ternak. Jadi setiap ternak yang masuk, nanti harus melewati check point atau tempat pemeriksaan ternak. Tapi, itu bukan di Kab. Madiun melainkan di daerah tetangga yaitu di Kab. Ngawi. Karena di Ngawi sudah memiliki check point,” tegasnya.
Ia menghimbau bagi masyarakat yang akan mencari/membeli ternak terlebih dulu melakukan deteksi dini, ‘apakah hewan qurban itu sehat atau tidak? Bahkan dia juga menyarankan untuk tidak membeli hewan ternak di luar Kab. Madiun?
Mengingat kalau yang ada di Kab. Madiun, kita pastikan teman-teman dokter hewan dan paramedik sudah melakukan pemeriksaan ditempat-tempat penjualan hewan ternak yang ada. Disarankan untuk mengambil atau membeli hewan ternak yang sudah ada di Kab. Madiun. Karena belum tentu ternak luar daerah, ‘apalagi untuk qurban itu berkualitas baik atau sehat?
“Deteksi lainnya adalah pada bagian telinga sapi terdapat eartag (berkode pada ternak sapi) berwarna kuning. Benda plastik atau logam ini menandakan bahwa hewan ternak tersebut, sudah di vaksin dan diidentifikasi kesehatannya,” tandasnya.
Dapat di informasikan seusai di PHT Bajulan, tim P2HQ BP DKPP Kab. Madiun melanjutkan inspeksi ternak di ‘Kandang Waris Waluyo Farm (KWWF)’ yang berada di RT 16 desa setempat.
Hasil pemantauan secara detail mulai dari kondisi fisik hingga pemeriksaan oleh tim P2HQ BP DKPP Kab. Madiun, ternyata tidak ditemukan adanya ternak-ternak yang cacat/sakit atau pun terkena PMK maupun LSD.
“PMK, LSD ataupun penyakit lainnya nihil. Artinya sapi-sapi yang ada di kandang ini baik yang masih muda ataupun sudah dewasa siap untuk hewan qurban, dalam kondisi sehat semua,” tegas Bagus, akrab disapa.*(al/pressphoto.id)
Keterangan Foto : Terlihat tim P2HQ BP DKPP Kab. Madiun saat melakukan inspekti ternak hingga pemeriksaan hewan qurban di PHT Bajulan, Kec. Saradan, Kab. Madiun.