MADIUN – Pagi itu, orang-orang datang berduyun-duyun memasuki area Pasar Hewan Ternak (PHT) masuk Desa Bajulan yang ada di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. PHT terbesar di Kabupaten Madiun itu, sejak pagi sudah dipenuhi oleh ratusan kambing maupun sapi baik untuk peliharaan hingga stok qurban pada saat Hari Raya Idul Adha 1444 H nanti.
Warga yang sudah ada didalam PHT pun, terus menatap sembari meneliti dengan seksama kondisi fisik hewan yang akan dibelinya ‘sehat atau tidak’? Sementara di sudut area pasar, terlihat dua orang diduga pedagang dan pembeli tengah melakukan transaksi hewan ternak kambing.
Suara hitungan terdengar dari bibir seorang pembeli hewan ternak jenis kambing. Bahkan diawali dengan satu bendel uang pecahan Rp100 ribu pun disodorkan kepada seorang pedagang hewan ternak jenis kambing itu. Entah nominalnya berapa?
Setelah menerima dua bendel uang pecahan Rp100 ribu’an dan Rp50 ribu’an dari seorang pembeli hewan ternak. Maka seorang pedagang ternak tersebut, langsung mengibas-ngibaskan bendelan uang itu pada bagian kepala hingga ke tubuh kambing yang masih tersisa nan terikat tali dadung di bagian lehernya itu. Entah apa maksudnya?
Pemandangan lain yang disertai oleh suara lantang terdengar ‘tengah melakukan negosiasi hewan ternak jenis sapi limousin asal prancis, itu. Sapi yang sudah dicek dalam kondisi sehat oleh tim vaksinator hewan ternak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun ini?
Ternyata tidak mudah untuk melepas sapi dagangannya dengan harga masih liar itu. Dalam artian harga itu, hanya satu pihak yakni ketentuan calon pembelinya saja. Namun seorang pedagang sapi itu, tetap mempertahankan sapi limousin prancis miliknya hingga menunggu harga yang cocok sesuai yang diharapkan.
Waktu terus berjalan, hari menjelang siang. Bahkan area PHT Bajulan mulai di padati warga yang melihat-lihat ataupun menyelesaikan transaksi jual beli. Sapi dan kambing terus diburu hingga menyatu dengan warga yang berjubel di PHT tersebut. Petugas terkait lengkap dengan tim vaksinator siap ‘memburu hewan ternak yang terlihat sakit’.
Mulai dari hewan jenis kambing hingga sapi. Tim vaksinator DKPP Kabupaten Madiun, terus menyisir area PHT Bajulan. Mereka sembari mengamati hewan-hewan yang kondisi fisiknya mencurigakan. Dalam artian hewan ternak yang masuk klasifikasi PMK (penyakit mulut dan kuku), bahkan saat ini lagi ngetren yaitu penyakit menular pada hewan jenis Lumpy Skin Disease atau LSD.
Berbagai sumber: LSD adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.
Setelah mengamati lebih seksama, tim vaksinator yang dipimpin oleh Kepala Bidang Peternakan DKPP Kab. Madiun’ drh. Bagus Sri Yulianta melakukan cek fisik pada bagian kaki dan mulut/gigi pada hewan ternak jenis kambing maupun sapi yang ada di PHT Bajulan.
“Kegiatan ini adalah pemantau lalulintas setiap ternak yang masuk di Kabupaten Madiun, khususnya di pasar-pasar hewan seperti ini. Selanjutnya akan dilakukan tindakan yaitu memeriksa kesehatan pada hewan ternak, baik itu kambing maupun sapi,” ujarnya saat mewakili Plt. Kepala DKPP Kabupaten Madiun’ Ir. Sus Mardiyanti, Jum’at 09 Juni 2023 di PHT Bajulan.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana ternak-ternak yang ada di PHT Bajulan. Bahkan tidak menuntupkemungkinan, adanya hewan yang dari luar daerah masuk dan dijual di pasar ini. Namun informasi yang didapat bahkan hasil pengecekan langsung oleh timnya, hingga menjelang siang tidak ditemukan adanya hewan berasal dari luar daerah Kabupaten Madiun.
Selain itu, timnya juga tetap mengantisipasi perpindahan penyakit menular pada hewan ternak. Misalkan hewan itu dari daerah Nganjuk, lalu di jual di pasar ini? Maka pedagang atau pemilik hewan ternak, wajib memiliki hingga menunjukkan surat vaksinnya.
Namun sejauh ini dari hasil pemeriksaan timnya di PHT Bajulan tidak adanya temuan penyakit menular, baik itu PMK maupun LSD. Maka di himbau kepada para penjual hewan ternak, baik kambing maupun sapi untuk tidak mengambil/pembeli ternak dari luar daerah Kabupaten Madiun.
“Terkecuali, jika hewan ternak tersebut’ sudah di vaksin PMK yaitu minimal satu kali. Untuk temuan PMK di pasar ini, alhamdulillah tidak ada. Karena sampai saat ini, sirkulasi hewan ternak dari luar daerah Kabupaten Madiun sudah kami tutup,” katanya.
Bagus (akrab disapa) S.Y menguraikan untuk pengawasan hewan ternak, sebenarnya sudah disiapkan petugasnya yang ada di masing-masing kecamatan. Namun hanya saja untuk pemantauannya, memang tidak rutin dilakukan. Karena, kita mengantisipasi hewan ternak yang ada di pasar.
“Jadi, kami ini ‘istilahnya hanya sidak saja. Pemantauannya hanya melalui sidak, sehingga tidak harus rutin dilakukan. Sebab, nanti setelah kami melihat dan pemeriksaan ternak di pasar? Tentunya juga akan kami dilakukan pemeriksaan di tempat penjual hewan qurban, baik yang ada di rumah maupun di pinggir jalan,” ungkapnya.
Menurut dia bahwa terkait pemeriksaan hewan ternak, ini adalah menyangkut semuanya. Sehingga kalau di pasar itu, memang terkait kesehatan hewan semuanya. “Jadi, kambing ataupun sapi yang ada di pasar ini, kita cek semuanya. Sehat atau tidak?,” tuturnya.
Tetapi nanti kalau hewan qurban, kata dia, kita cek semuanya termasuk layak tidaknya kaki hewan kambing maupun sapi tersebut. Hampir semuanya, kita cek. Karena ini, kita turut serta menjaga supaya ternak untuk qurban yang ada di pasar-pasar hewan. “Memang, itu harus ‘benar-benar layak untuk di qurban’kan,” terangnya.
Saat disinggung air liur pada hewan ternak kambing ataupun sapi. Apakah itu menjadi indikasi, sehat’ tidaknya hewan tersebut? Ia menambahkan bahwa terkait air liur pada hewan ternak, perlu dilakukan cek kesehatan.
“Jadi kalau itu, banyak air liurnya? Itu, bisa juga karena bagian giginya ada yang luka. Kalau luka, itu memang menunjukkan ciri-ciri khas PMK ya. Tentunya hewan jenis ini, tidak layak untuk qurban atau di qurban’kan,” tandas Bagus S.Y, lagi.*(Adv/al-pressphoto.id)
Keterangan Foto : Terlihat sejumlah petugas vaksinator dari DKPP Kabupaten Madiun tengah melakukan pengawasan hingga pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak yang masuk di PHT Bajulan.