Keterangan Foto : Terlihat Bupati Madiun Ahmad Dawami saat menyampaikan jawaban dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun.
MADIUN – Masih dalam suasana pandemi Covid-19, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M) dengan menyesuaikan tempat duduknya masing-masing.
Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Ketua DPRD Kab. Madiun Fery Sudarsono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Madiun Tontro Pahlawanto, Wakil Ketua I dan II DPRD Kab. Madiun serta para hadirin lainnya juga turut serta mematuhi Prokes Covid-19 dengan melaksanakan 3M.
Mengawali rapat ini, Bupati Madiun Ahmad Dawami berkenan membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun. Terkait pertanyaan, saran dan himbauan enam (6) fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya.
Juru bicara (Jubir) dari 6 fraksi itu yakni Suparno Budi Santoso dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera (F-GNS), Budiono dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Mohammad Sayuti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Agus Prayitno dari Fraksi Demokrat Persatuan (F-DP), Endang Sri Mulyani dari Fraksi Partai Nasdem (F-PN) dan Lely Hardyarini dari Fraksi Partai Gerindra (F-PG).
Misalnya soal pendapatan asli daerah/PAD. F-GNS dan F-PDIP menyampaikan agar semuan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bekerja keras”, sehingga target PAD dapat tercapai secara maksimal. “Tentu hal ini, diperhatikan dan ditindaklanjuti,” katanya saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Madiun terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun yakni tentang Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin 13 September 2021.
Lanjut Bupati Madiun, soal kenaikan belanja barang dan jasa yang dipertanyakan atau segaligus menjawab F-PDIP, F-PKB dan F-PG. Terkait ini, terdapat penambahan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp171,9 milyar lebih. Namun hasil refocusing dan realokasi, anggaran ini kemudian dialokasikan untuk belanja kegiatan penanganan Covid-19. “Itu baik bidang kesehatan, ekonomi dan sosial. Sehingga pos belanja barang dan jasa ini, mengalami kenaikkan yang cukup besar,” jelasnya.
Terkait belanja bantuan sosial sesuai pertayaan sekaligus menjawab F-PG yakni terdapat tambahan dana sebesar Rp 1,6 milyar lebih. Dana ini, dipergunakan untuk pemberian bantuan sosial kepad warga terdampak langsung pandemi Covid-19 selama isolasi mandiri/Isoman.
Soal kenaikan belanja modal peralatan mesin, penurunan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang dipertanyakan atau segaligus menjawab F-PDIP, F-PKB, F-PN dan F-PG. Terdapat penambahan anggaran belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp14.1 milyar lebih. Dana ini dipergunakan untuk memenuhi belanja penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk bidang pendidikan belanja modal pembelajaran siswa yang sumber danya dari BOS.
Sisi lainnya terdapat penurunan anggaran belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah akan mengoptimalkan anggaran belanja infrastruktur yang tersedia. “Tentunya melakukan pembangunan bersadarkan skala prioritas. Selain itu, meningkatkan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” terangnya.
Untuk belanja tak terduga, Ahmad Dawami mengungkapkan hal ini juga sebagai jawaban sesuai pertanyaan yang disampaikan F-PDIP, F-DP dan F-PG. Belanja tak terduga (BTT) ini, dipergunakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Namun yang paling dominan adalah untuk vaksinasi, dukungan logistik dan biaya operasional Covid-19. Termasuk pemberian bantuan tunai kepada masyarakat miskin, pedagang kaki lima, petugas seni, pekerja wisata dan ojek online/ojol.
Lainnya soal pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak sesuai yang dipertanyakan segaligus menjawab F-PDIP. Prinsipnya Pemkab. Madiun siap melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 ini. Namun pelaksanaannya, tentu menyesuaikan perkembangan situasi Covid-19 serta kebijakan dari pemerintah pusat.
Berikutnya terkait pembangunan jalan Madiun-Bojonegoro (Maboj) yakni telah diusulkan kepada pemerintah pusat melalui DAK Fisik. Untuk kenaikan lain-lain PAD yang sah yakni dari kenaikan pendapatan Blud, jasa giro dan pendapatan denda pajak daerah dari sektor PBB. “Hal ini segaligus menjawab saran dan pertanyaan dari F-DP, F-PN dan F-PG,” tuturnya.
Ia menjelaskan terkait penurunan pajak daerah sekaligus menjawab sesuai pertanyaan F-PG. Dengan adanya dampak Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait PPKM, maka subsidi penggunaan listrik berpengaruh terhadap penurunan pajak daerah. Baik pajak hotel, restouran, hiburan, penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan bantuan lainnya. Selain itu, juga dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Sedangkan anggaran belanja modal tanah. Seperti halnya pengadaan tanah tahun 2021 ini, tentu sudah diawali dengan melakukan sosialisasi. Dengan selesainya kajian yang dilakukan pihak ketiga, nanti dapat dijadikan dasar proses pengadaan tanah tersebut. Begitu juga soal kenaikan belanja transfer yang dipergunakan untuk kurang bayar belanja bagi hasil pajak daerah, retribusi daerah kepada pemerintah desa dan bantuan keuangan khusus infrastruktur kepada pemerintah desa.
Untuk besaran anggaran Pilkades tiap-tiap desa yakni Rp10,3 milyar lebih dari APBD tahun anggaran 2021. Sedangkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Misalnya dengan pembayaran PPB P2, telah dilaksanakan penyempurnaan mekanisme baik secara tunai maupun non tunai. “Hal ini sebagai jawaban atas saran dan pertanyaan dari F-PN,” ungkapnya.
Bupati Madiun Ahmad Dawami juga menyampaikan untuk produk pertanian porang, Pemkab Madiun juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta berbagai pihak. Dengan maksud rencana pencanangan eksport komoditas porang ini bisa terlaksana, yaitu demi meningkatakan kesejahteraan petani porang di Kabupaten Madiun.
Ia menjelaskan kepada anggota dewan dari F-PKB yakni soal Anggaran belanja modal, Delapan (8) prioritas Pemkab Madiun dan Program vaksinasi. “Hal ini juga sebagai jawaban atas saran dan pertanyaan dari F-PN,” katanya.
Berikutnya adalah terkait Pembayaran insentif tenaga kesehatan, Proses belajar mengajar tatap muka, Insentif guru PAUD/TK, RA dan Insentif ustadz/ustadzah. Selanjutnya juga terkait Perencanaan pembangunan infrastruktur, Dana BOS dan Pengecer BBM.
Memperhatikan pertanyaan, saran dan himbauan kepada anggota dewan dari F-DP yakni terkait Belanja pegawai, Efektifitas alat avarisis dan Peningkatan nilai tambah petani. Sedangkan dari F-PN yakni soal Pendapatan asli daerah dan Pengadaan APD untuk desa. “Berikutnya adalah F-PG yaitu terkait Pendapatan daerah, Belanja daerah, Belanja subsidi, Belanja hibah dan Belanja modal aset tetap lainnya,” tandas Ahmad Dawami, lagi.*Press Photo Tourism