logo

Isu Pengurangan Petugas, KAI Daop 7 Pastikan Pintu Perlintasan Semua Beroperasi

Rabu, 12 Februari 2025

MADIUN – Isu, ternyata bisa benar juga salah bahkan kaprah. Namun, isu yang dihembuskan dari arah tak terduga, juga lambat laun mengalir di tengah kehidupan masyarakat.

Termasuk, isu adanya pekerja atau petugas penjaga perlintasan kereta api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, ‘bakal di rumah’ kan. ‘Bakal di rumah’kan ini, tentu masih ada hubungannya dengan nasib keberlanjutan kehidupan mereka.

Sehingga, perekonomian keluarga atau secara individual mereka, juga terancam pupus. Karena, jika benar ‘mereka di rumah’ kan? Tentu, penghasilan yang setiap bulan di terima, terancam tak masuk rekening mereka.

Menyimak terkait adanya isu, bahwa PJL (Petugas Jalur Lintasan) di ‘rumah’kan. Contoh: di wilayah Kabupaten Madiun terdapat perlintasan sebidang KA yang tak terjaga petugas, merupakan tanggungan atau tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Namun, di wilayah Kabupaten Madiun hingga saat ini terdapat 8 perlintasan sebidang KA, yang sudah terjaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun. Inilah gambaran antara perlintasan sebidang KA terjaga PJL dari Pemda melalui Dishub, dan PJL KAI.

Menanggapi isu tersebut, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan seluruh pintu perlintasan sebidang KA yang dikelola, tetap beroperasi seperti biasa. Bahkan, tidak ada penghentian layanan maupun pengurangan personel penjaga perlintasan.

“Karena, ada isu bahwa petugasnya di ‘rumah’kan,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo menginformasikan melalui group Whatsapp Media KAI Madiun, Rabu 12 Februari 2025.

Menurutnya saat ini di wilayah KAI Daop 7 Madiun terdapat total 216 perlintasan sebidang KA, dengan rincian 163 perlintasan dijaga, dan 53 perlintasan tidak dijaga. Untuk itu, KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang KA.

Hingga ini operasional perlintasan sebidang KA, tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku yakni demi menjamin keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan. KAI memastikan semua perlintasan sebidang yang berada di bawah pengelolaan KAI, tetap dijaga dan berfungsi normal.

“Jadi, tidak ada petugas yang di ‘rumah’kan atau pengurangan personel. KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan di perlintasan sebidang KA, melalui pemantauan berkala,” katanya.

Kuswardojo menambahkan selain pemantauan berkala, KAI Daop 7 Madiun juga secara rutin melakukan pemeliharaan fasilitas. Termasuk, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan KA.

KAI, juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang KA, dan utamakan keselamatan dengan berhenti sejenak.

“Lalu, usahakan menengok ke kiri dan kanan sebelum melintas. Pastikan tidak ada KA yang melintas, baru melanjutkan perjalanan anda,” tuturnya.*(al/pressphoto.id)

error: