logo

Hari Peduli Sampah 2024, Sepakat Pengurangan Penggunaan Plastik

Rabu, 21 Februari 2024

MADIUN – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama peduli pengurangan penggunaan plastik.

Kegiatan yang setiap tanggal 21 Februari di peringati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, itu. HPSN kali ini, digelar di TPS (tempat pembuangan sampah) Desa Ngampel, Kec. Mejayan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Madiun.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Madiun, Sodik Hery Purnomo mengungkapkan bahwa Kabupaten Madiun menginginkan terkait sampah jangan sampai ke depan menjadi sebuah permasalahan. Karena setiap hari, kita memang bergelut dengan sampah. Bahkan, kita harus menyiapkan terkait dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari rumah tangga sampai ke tingkat TPA (tempat pembuangan akhir) sampah, harus kita pikirkan.

Artinya jangan berhenti ke TPA saja. Di TPA sampah ini, bagaimana kita olah untuk menjadi sebuah barang-barang lebih produktif lagi. Lalu, kita juga harus mengajari adik-adik (anak-anak didik) kita terkait dengan pengolahan ataupun pemanfaatan sampah.

“Mulai dari pengolahan sampah, hingga pemilahannya. Ini adik-adik, harus kita ajari,” katanya seusai menandatangi komitmen bersama peduli pengurangan penggunaan plastik di TPS Desa Ngampel, Rabu 21 Februari 2024.

Menurutnya sampah di wilayah Kab. Madiun dalam satu harinya tidak kurang dari 10-40 ton. Karena kalau ini kita biarkan, lama-lama akan menjadi sesuatu tumpukan permasalahan. Hal semacam inilah yang harus kita selesaikan bersama. Penyelesaian sampah memang ada dua cara yakni pertama kita hapus atau hanguskan, dan kedua harus kita olah.

Tentunya permasalahan sampah, harus kita lakukan. Tahun ini, kita telah menyiagakan destilator (alat untuk pengolah sampah) di TPA Kaliabu, Kec- Mejayan. Maka ke depan dengan adanya destilator ini, harapan kita bahwa sampah yang ada di TPA bisa diselesaikan.

Namun nanti ke depannya, kita berharap permasalahan sampah bisa berhenti di TPS-TPS yang ada di desa-desa ataupun kelurahan. Sampah rumah tangga itu, memang harus kita selesaikan di TPS-TPS yang ada. Hal ini bisa melalui dengan cara membangun kesadaran masyarakat di tingkat desa.

Mengingat kita sudah ada peraturan daerah (Perda) Kab. Madiun yakni terkait dengan pengolahan sampah baik di desa maupun kelurahan. Sehingga dapat di pantau bersama, bahwa peran desa seperti apa? Lalu, peran Pemkab. Madiun seperti apa? Karena mesin destilator yang ada di TPA sampah Kaliabu, ini tergolong baru atau mulai tahun 2024.

“Jadi, pengadaan mesin pengolah sampai ini baru tahun kemarin. Lalu, kita operasionalkan tahun ini. Mesin ini berkapasitas besar. Sehingga dalam satu jam saja, mampu mengolah satu ton sampah yang ada di TPA Kaliabu. Ini harus kita selesaikan,” ujarnya.

Saat disinggung terkait beban biaya yang ada di per TPS. Apakah nanti per desa itu, menggunakan APBD atau APBDes? Lanjut Pj. Sekda Kab. Madiun bahwa pihaknya berharap permasalahan yang ada di desa/kelurahan khususnya terkait sampah, bisa diselesaikan di tingkat desa.

Karena di desa juga ada APBDes-nya, makanya pemerintahan desa (Pemdes) diperkenankan untuk penganggaran terkait penanganan sampah. Bahkan diregulasinya pun, juga disyaratkan.

“Tolonglah, sebagian anggarannya untuk bagaimana mengatasi sampah yang ada di desa/kelurahan. Karena apa? Kita memulainya dari ‘sampah rumah tangga’, terus terang ini. Jadi, bagaimana mau memilah sampah yang ada di rumah tangga? Kita kumpulkan di tingkat desa, atau di bawa ke TPS-TPS,” jelasnya.

Ia menambahkan hal semacam inilah, terkait sampah memang peran sertanya harus dimaksimalkan. Bahkan pihak desa yang ada di Kab. Madiun juga diperkenankan, misalkan? Untuk bagaimana gelar musyawarah dengan perangkat desa, dan dilanjutkan musyawarah dengan masyarakat desa.

“Tujuannya tidak lain, adalah untuk merembuk ‘ada iuran’ misalkan? Sehingga bagaimana sampah-sampah yang ada di lingkungan keluarga ini, dapat diselesaikan di TPS-TPS yang ada di desa itu sendiri.*(al/pressphoto.id)   

error: