Aceh, 27 Mei 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) melalui Direktorat Musik, Deputi Bidang Kreativitas Media melaksanakan program Akselerasi Kreatif Musik di Aceh. Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya meyakini kegiatan ini sebagai bentuk pengembangan kreativitas musisi dari berbagai daerah dan menghasilkan
“Kegiatan ini sejalan dengan gagasan yang diusung Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai motor pertumbuhan baru yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan di daerah. Kami akan terus mendorong transformasi ekonomi serta pengembangan kreativitas berbagai komunitas musik berbasis budaya, terutama di Aceh,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky pada Selasa, 27 Mei 2025.
Akselerasi Kreatif Musik merupakan bentuk advokasi yang ditujukan bagi musisi lokal untuk mendukung promosi dan distribusi karya kreatif mereka. Ruang lingkup dari program ini mencakup pendampingan yang tidak terbatas pada memfasilitasi produksi video musik tetapi juga memfasilitasi pertemuan dengan produser, label, platform streaming digital, sponsor, promotor, dan pengelola festival
Program itu juga memfasilitasi karya musik dari komunitas ke pasar internasional. Selain itu pemantauan dan intervensi dengan kebijakan berdasarkan progres karya musik yang dihasilkan juga dilakukan.
Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan musik menjadi subsektor ekonomi kreatif yang menghidupkan kreativitas musisi dari berbagai sisi seperti lagu, pemilihan instrumen musik, dan membuka lapangan kerja baru. Musisi dari Aceh terpilih karena wilayahnya termasuk dalam lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif nasional.
“Kolaborasi dalam subsektor musik ini diharapkan dapat menginspirasi dan memberi dampak psikologis kepada para pejuang ekonomi kreatif lain di Aceh sehingga ekonomi kreatif bisa menjadi the new engine of growth yang dimulai dari daerah,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Selaras dengan Menteri Ekraf Teuku Riefky, Agustini Rahayu sebagai Deputi Bidang Kreativitas Media mengapresiasi proses produksi video klip ini atas keterlibatan talenta-talenta lokal, khususnya generasi muda.
“Mengusung semangat kolaborasi dan pemberdayaan daerah, yang perlu digarisbawahi adalah semua talenta yang terlibat dalam pembuatan video klip ini berasal dari Aceh. Mulai dari musisi, sutradara, tim produksi, serta elemen pendukung video klip lainnya. Tujuan utama kegiatan ini tentu memberdayakan potensi ekonomi kreatif lokal untuk menghasilkan karya seni musik yang berkualitas,” ujar Deputi Agustini.
Bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap subsektor musik yaitu dengan memberi fasilitas produksi video klip kepada komunitas Rapai Pasee Raja Buwah dan band metalcore asal Aceh yaitu Killa The Phia yang telah mewakili Indonesia di Wacken Open Air Jerman (festival musik heavy metal terbesar dunia). Untuk produksinya berlangsung 7 hari mulai dari 24 Mei sampai dengan 30 Mei 2025 dan dikomandoi oleh sutradara lokal, Hamdi Ramnit.
Video klip yang diproduksi talenta musisi Aceh ini mengaransemen ulang lagu berjudul ‘Hitam’ dari Killa The Phia dengan sentuhan irama Rapai Passe guna memperkuat identitas musik lokal Aceh. Lirik lagu ‘Hitam’ memiliki makna perlawanan terhadap perasaan yang berkecamuk dan berisi sebuah pesan untuk dapat segera melewati semua kekecewaan.*(sumber:ekraf.go.id)