logo

Disnaker Kab. Madiun, Gelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Bagi Keluarga PMI

Rabu, 23 November 2022

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta dan Lakesja) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab. Madiun melaksanakan kegiatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula kantor Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan, Kab. Madiun.

Kegiatan yang digelar ke-4 kali dalam tahun 2022 ini, hanya diperuntukan bagi para peserta PMI yang merupakan pra dan purna penempatan di daerah Kabupaten/Kota. Kali ini, pelaksana kegiatan telah menghadirkan sebanyak 40 orang peserta PMI dari Desa Mruwak. Karena Desa Mruwak, juga merupakan kantung para PMI.

Turut hadir sekaligus membuka kegiatan itu yakni Kepala Disnaker Kab. Madiun’ Heru Kuncoro, S. Sos, M.Si. Selain itu koordinator penyelenggara kegiatan perlindungan PMI yang juga Kepala Bidang Penta dan Lakesja Disnaker Kab. Madiun’ Hengky Sukarno, S.Sos dan pelaksanaka kegiatan/sub koordinator perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) Disnaker Kab. Madiun’ Landung Legowo, SE, Kepala Desa Mruwak’ Ndaru Cahyo Widodo serta Camat Dagangan atau yang mewakili.

Dalam laporannya Kepala Bidang Penta dan Lakesja Disnaker Kab. Madiun’ Hengky Sukarno menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini yakni bertujuan untuk memberikan pemahaman regulasi penempatan PMI secara ilegal. Selain itu, juga pemahaman pengelolaan keuangan. Pemahaman mengenai lembaga keuangan dan produknya serta berwirausaha atau berkoperasi guna meningkatkan kesejahteraan pada keluarga PMI itu sendiri.

Untuk itu, Disnaker Kab. Madiun telah menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Koordinator Wilayah Madiun’ Titis Mariyati, SP.si dan Diandra, S.Psi. Sedangkan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kab. Madiun’ Dwi Sulistyorini, SE, Msi dan Bank Madiun’ Sasono Haryo SE dan Devi Amd.

“Materi kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan bagi keluarga PMI yaitu tentang prosedur dan mekanisme penempatan TKLN mencegah terjadinya penempatan PMI secara illegal/memberantas calo dan remitansi pentingnya berwirausaha/berkoperasi dan mengenai perbankan,” jelas Hengky Sukarno disela-sela kegiatan perlindungan PMI asal Kabupaten Madiun, Rabu 23 Nopember 2022.

Dalam kesempatan itu Kepala Disnaker Kab. Madiun’ Heru Kuncoro menjelaskan pihaknya melakukan pendampingan tentang remitansi pengelolaan keuangan dari para PMI. Sehingga uang yang telah di transfer dari luar negeri/PMI ke daerah asal untuk dikelola dengan cara yang produktif.

Oleh sebab itu, pemerintah hadir untuk membantu mereka agar dapat mengelola keuangan di daerah atau yang diterima oleh keluarganya. Selama ini sudah banyak kejadian yaitu para PMI yang pulang dari luar negeri, ternyata uang yang telah di transfer di daerah asal tidak nyantol atau tidak jelas habisnya. Karena mereka memang tidak bisa memanfaatkan uang itu secara produktif.

“Kadang, mereka membelanjakan hanya untuk konsumtif atau menjalani gaya hidup yang berlebihan. Ya semisalnya untuk membeli kendaraan mobil, sepeda motor ataupun handphone dan sebagainya. Sehingga begitu uangnya sudah habis, mereka baru merasakan kebingungan. Pada Akhirnya, mereka pun kembali ke luar negeri jadi PMI lagi,” ujarnya

Untuk itu, lanjut Heru Kuncoro, pihaknya berharap bahwa uang yang dihasilkan dari remitansi ini bisa terkumpul. Sehingga uang yang dihasilkan itu, bisa dikelola untuk usaha-usaha yang produktif. Misalkan mendirikan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), maka nanti kedepannya bisa dibantu pembinaan dari Dispardagkop UM Kab. Madiun.

Bahkan tidak hanya itu, tapi uang yang diterima keluarga juga bisa ditabung di Bank Madiun.  Misalkan bisa dibagi misalkan untuk membuka usaha berapa? Begitu juga yang ditabung di Bank Madiun berapa? Untuk tabungan, nanti juga bisa di dampingi dari pihak Bank Madiun.

Untuk itulah, Disnaker Kab. Madiun bekerjasama dengan Disperdagkop UM Kab. Madiun. Karena Disperdagkop UM Kab. Madiun ini mempunyai kewajiban yakni melakukan pembinaan atau menumbuhkan UMKM. Harapannya mereka para PMI/PMI purna yang sudah mempunyai tabungan, maka bisa dikelola untuk usaha yang berproduktif.

“Banyak yang berhasil dari purna PMI itu, uangnya ketika di transfer ternyata di daerah sudah ada yang mengelola dengan baik dengan cara mendirikan UMKM. Sehingga uang itu bisa terkumpul, karena memang usaha jalan atau berkembang. Bahkan saat ini sudah ada yang mengekspor barang ke luar negeri,” ungkapnya.*ly/pressphoto.id

Keterangan Foto : Terlihat suasana kegiatan pembinaan peserta PMI yang diselenggarakan oleh Disnaker Kabupaten madiun.*

error: