MADIUN – Bupati Madiun’ Ahmad Dawami (kanan) didampingi petugas Satpol PP Kab. Madiun melakukan pengecekan data sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) di ruang pemeriksaan pelanggaran Perda kantor Satpol PP setempat, Kamis 16 Maret 2023 lalu.
Menjelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kab. Madiun bersama TNI dan Polri melakukan bersih-bersih penyakit masyarakat (Pekat) dibeberapa titik lokasi yang disering digunakan untuk mangkal para wanita PSK. Untuk memastikan, petugas gabungan itu melakukan penyisiran di sejumlah warung remang-remang yang dicurigai sebagai ajang transaksi para wanita PSK bersama lelaki hidung belang.
Terbukti waktu dini hari, petugas gabungan berhasil merazia hingga mengamankan sedikitnya 16 orang wanita yang diduga PSK beserta barang buktinya saat mangkal di Pasar Tradisional Muneng, Kec. Pilangkenceng, Kab. Madiun.
Untuk dilakukan pembinaan intensif, para wanita yang diduga PSK itu’ langsung diangkut dengan menggunakan truk ke kantor Satpol PP Kab. Madiun yang berada dilingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kab. Madiun di Kota Caruban, Kec. Mejayan.*(al/pressphoto.id)