MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun langsung bergerak cepat dalam penggunaan dana yang digelontorkan oleh pusat, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Mengingat pada semester satu (1) dalam tahun 2023 ini, Pemkab. Madiun melakukan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kategori ‘level tinggi’. Namun level itu, sudah sesuai anggaran kas daerah (Kasda) Pemkab. Madiun yang ada.
Karena itulah, Pemkab. Madiun layak mendapatkan reward atau penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yakni berupa Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal.
“DID atau insentif fiskal yang bersumber dari APBN tahun 2023 untuk Kabupaten Madiun sebesar Rp. 6 milyar lebih atau tepatnya Rp. 6.093.493.573,00,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Madiun, Suntoko saat dihubungi melalui Bidang Perbendaharaan BPKAD Kab. Madiun, Ninik Handayani, Rabu 27 Desember 2023.
Menurutnya dana transfer pusat itu, telah digunakan untuk program prioritas yakni penurunan angka kemiskinan. Selain itu juga penurunan angka stunting, dan pengendalian inflasi daerah khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
Total anggaran sebesar Rp. 6 milyar lebih itu, lalu dibagikan kepada empat (4) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Madiun yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Kesehatan/Dinkes.
Untuk Bidang Kemiskinan Dinsos Kab. Madiun mendapat pagu anggaran sebesar Rp. 1,1 milyar lebih atau tepatnya Rp. 1.109.288.253,00. Penyerapan anggaran sudah terealisasi Rp. 1,4 milyar lebih atau tepatnya Rp. 1.047.994.390,00. Sehingga masih ada sisa Rp. 61, 2 milyar lebih atau tepatnya Rp. 61.293.863,00. Sedangkan untuk persentase penyerapan anggaran 94,47%.
Lalu untuk Bidang Pengendalian Inflasi Disperdagkop UM Kab. Madiun mendapat pagu anggaran sebesar Rp. 1.000.000.000,00. Penyerapan anggaran sudah terealisasi Rp. 997 juta lebih atau tepatnya Rp. 997.920.000,00. Sehingga masih ada sisa Rp. 2 juta lebih atau tepatnya Rp. 2.080.000,00. Sedangkan untuk persentase penyerapan anggaran 99,79%.
Untuk Bidang Penurunan Kemiskinan Dinas Perkim Kab. Madiun mendapat pagu anggaran sebesar Rp. 3.000.000.000,00. Penyerapan anggaran sudah terealisasi Rp. 3.000.000.000,00. Sedangkan untuk persentase penyerapan anggaran 100%.
Selanjutnya untuk Bidang Penurunan Stunting Dinkes Kab. Madiun mendapat pagu anggaran Rp. 984 juta lebih atau tepatnya Rp. 984.205.320,00. Penyerapan anggaran sudah terealisasi Rp. 983 juta lebih atau tepatnya Rp. 983.344.135,00. Sehingga masih ada sisa Rp. 861 ribu lebih atau tepatnya Rp. 861.185,00. Sedangkan untuk persentase penyerapan anggaran 99,91%.
“Jadi keseluruhan pagu anggaran Rp. 6 milyar lebih atau tepatnya Rp. 6.093.493.573,00. Penyerapan anggaran sudah terealisasi Rp. 6,29 milyar lebih atau tepatnya Rp. 6.029.258.525,00. Sehingga masih ada sisa Rp. 64,2 juta lebih atau tepatnya Rp. 64.235.048,00. Per hari ini tanggal 27 Desember 2023 dari empat OPD, persentase penyerapan anggaran mencapai 98,95%,” ujarnya.
Sedangkan sisa anggaran Rp. 64,2 juta, lanjut Ninik Handayani, nantinya masuk ke Kasda Pemkab. Madiun, karena itu memang menjadi SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) DID APBN tahun 2023. Setelah masuk ke Kasda Pemkab. Madiun, tahun berikutnya (th 2024) dapat digunakan kembali.
“Namun penggunaan dana SILPA ini, setelah PAK (perubahan anggaran keuangan) di tahun 2024 nanti. Bahkan penggunaannya pun dengan program yang sama yaitu program prioritas seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dan penggendalian inflasi di Kab. Madiun,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa DID atau insentif fiskal APBN tahun 2023 yang digelontorkan Kemenkeu RI ke Kab. Madiun ini, merupakan reward untuk Pemkab. Madiun. Reward tersebut, memang baru pertama kali di terima oleh Pemkab. Madiun. Sehingga diharapkan tahun berikutnya Pemkab. Madiun mendapatkan reward DID atau dana fiskal lagi.
“Ini kan tergantung penyerapan APBD Kab. Madiun tahun 2024 nanti. Setidaknya kita terus berupaya penyerapan APBD Kab. Madiun itu, sesuai dengan anggaran kas,” ungkapnya.
Ninik Handayani menambahkan penyerapan anggaran per hari ini tanggal 27 Desember 2023 sebesar 98,95%. Tapi nanti ‘apakah ada OPD Kab. Madiun yang masih pengajuan lagi, atau tidak? Untuk itu, kita belum bisa memastikan. Karena hal tersebut, tergantung dari OPD-nya.
“Namun jika ada OPD yang masih penyerapan anggaran, mungkin dari Dinsos Kab. Madiun? Berarti nambah persentase penyerapan anggaran. Karena persentase penyerapan di kita 98,95%. Persentase itu, termasuk sudah tinggi ya untuk DID atau insentif fiskal,” tandasnya.*(al/pressphoto.id)
Keterangan Foto : Saat kegiatan, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto memantau sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisinal. Selain itu juga kunjungan kerja dalam penanganan stunting, menyerahkan bantuan sosial pengentasan kemiskinan hingga rumah tidak layak huni atau RTLH.*(doc.prokopim)