logo

Daop 7 Madiun Pasang 42 Titik “Polisi Tidur” di Perlintasan Sibidang KA

Selasa, 25 Maret 2025

MADIUN – Masa Angkutan Lebaran 2025 yakni sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan, dan keamanan di perlintasan sebidang kereta api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.

PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daop 7 Madiun pemasangan speed bump atau lebih dikenal “polisi tidur” (gundukan untuk mengurangi kecepatan) di 42 titik perlintasan sebidang KA, tidak terjaga.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menyebutkan pelaksanaan program ini dilakukan unit teknis KAI dengan koordinasi bersama unit-unit terkait. Langkah itu, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan pada saat melintasi perlintasan sebidang KA yang tidak memiliki penjaga.

Pemasangan speed bump ini, juga merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 7 Madiun dalam rangka mendukung keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Selain itu, pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan sebidang KA.

“Program ini dilaksanakan mulai 24 Maret 2025, dan ditargetkan akan selesai 30 Maret 2025 nanti. Pemasangan speed bump ini, mencakup wilayah yang membentang dari Kabupaten Blitar hingga Magetan,” ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.

Menurutnya pemasangan speed bump ini, diharapkan dapat mengurangi potensi insiden di perlintasan sebidang KA, terutamanya yang tidak terjaga. Untuk itu, dengan adanya peralatan keselamatan ini, pengguna jalan dapat memperlambat laju kendaraannya.

“KAI mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang KA tak terjaga. Kami akan terus berupaya meningkatkan keselamatan, dan kenyamanan perjalanan KA serta pengguna jalan raya,” katanya.*(al/pressphoto.id)

error: