logo

Buka Usaha Diatas Trotoar, PKL ‘Kena Semprit’ Pj. Bupati Madiun

Senin, 22 Juli 2024

MADIUN – Waktu menjelang siang, terik matahari menyengat kulit. Terlihat sejumlah pedagang kaki lima (PKL), tengah sibuk menyelesaikan aktivitasnya di atas Daerah Milik Jalan (DMJ)/Trotoar yang ada di kawasan RSUD Caruban, Jalan Ahmad Yani, Kec. Mejayan.

Mereka memasak makanan dan minuman (mamim) hasil olahan yakni di bawah terpal maupun tenda berwarna. Gelaran untuk para pembelinya pun disediakan seadanya seperti terpal, tiker ataupun memanfaatkan banner iklan sponsor yang sudah tidak terpakai lagi oleh perusahaan di luar sana.

Bahkan, seusai sarapan nasi pecel maupun nasi sayur lodeh dan lainnya? Sejumlah warga tengah asyik sembari menikmati secangkir kopi, ataupun minuman lain hingga makanan ringan. Mereka duduk santai di atas trotoar yang beralasan tiker, ataupun terpal yang warnanya sudah mulai pudar.

Sesekali batang rokok kretek menyala bara api yang di jepit oleh dua jari itu, spontan diletakkan di atas bibir hingga masuk pada bagian mulut mereka. Seketika bersamaan hisapan, asap rokok yang keluar dari mulut para pengunjung lapak PKL itu pun secara perlahan menyentuh langit-langit tenda atau terpal.

Ternyata tak terduga-duga, aksi para PKL di atas trotoar ini diam-diam ‘terbidik’ oleh penjabat (Pj) Bupati Madiun. Setidaknya ‘bidikan’ tahap pembinaan PKL itu, yakni bersamaan Pj. Bupati bersama OPD (organisasi perangkat daerah) tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Caruban, Kec. Mejayan.

Saat itu, Pj. Bupati Madiun’ H. Tontro Pahlawanto didampingi asisten dan sejumlah pimpinan OPD Kab. Madiun, tengah meninjau pelaksanaan pekerjaan kosntruksi ‘Rehabilitasi Saluran Drainase dan Trotoar Ruas Jalan’ tersebut.

Kunker dalam rangka ‘Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, telah diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Kab. Madiun.

Seusai melakukan pengecekan fisik bangunan dengan seksama khususnya pada bagian penutup saluran drainase, dan tempat duduk santai hingga lampu penerangan trotoar maupun jalan. Pj. Bupati dikejutkan oleh dugaan ‘aksi masa bodoh’ yang dilakukan sejumlah PKL.

Diduga, mereka secara terang-terangan mendirikan lapak atau warung di atas trotoar kawasan RSUD Caruban, Jalan Ahmad Yani, Kota Caruban. Melihat aksi sejumlah PKL itu, Pj. Bupati pun ‘narik nafas hingga ngelus dada’, sembari menuturkan ‘kok yo bebas ngene to’ (kok yo bebas seperti ini toh).

Seusai itu, Pj. Bupati mendatangi satu persatu pedagang yang terang-terangan membuka usahanya di bahu jalan ataupun di atas trotoar tersebut. Pj. Bapati secara persuasif menyampaikan kepada para PKL, yaitu tentang fungsi trotoar yang ada di wilayah Kab. Madiun. Mengingat bahwa mendirikan lapak atau berjualan di bahu jalan atau di atas trotoar, tentu tidak dibenarkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Kab. Madiun serta aturan lainnya.

“Mohon maaf bapak/ibu…, Di trotoar ini, tidak boleh ada lapak atau warung ya.. Fungsi trotoar ini selain di bawahnya saluran air, juga atasnya untuk pejalan kaki. Jadi tidak boleh ada kegiatan usaha jenis apapun di atas ini,” katanya disela Kunker ‘Monev Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Tahap II, Senin 22 Juli 2024.

Mendengar himbauan Pj. Bupati, para PKL yang mengaku warga dari kelurahan yang tidak jauh dari RSUD Caruban ini, berjaji akan membongkar warung atau lapak-lapak miliknya. Namun mereka minta waktu beberapa hari kedepan, karena harus mencari lokasi lain untuk membuka usaha warungnya itu.

Ngih pak (ya pak) Mangke kulo pindah saking mriki (ya pak, nanti saya pindah dari sini). Tapi yo niku, ojo kesusu karo nggole’i lokasine pun nggo warung kulo (tapi ya itu, jangan keburu-buru sekalian mencari lokasinya buat warung),” terang seorang PKL.

Keluhan para PKL itu, ternyata didengar hingga mendapat toleransi langsung dari Pj. Bupati Madiun, ‘tapi yo ojo suwe-suwe yo pak/bu (tetapi ya, jangan lama-lama ya pak/bu). Kulo kasih waktu nggih untuk pindahan (saya beri waktu ya untuk pindahan),” tutur Tontro Pahlawanto.

Usai kunker di Jalan Ahmad Yani, Pj. Bupati bersama rombongan meninjau proyek ‘Rekonstruksi Jalan Ruas Bajulan-Kenongorejo,’ dan ‘Pembangunan Puskesmas Pilangkenceng. Selain itu, proyek ‘Rekonstruksi Jalan Ruas Krapyak-Krebet’, Kec. Pilangkenceng. Proyek ‘Rekonstruksi Jalan Ruas Kedungrejo-Kuwu’, Kec. Balerejo, dan ‘Pembangunan Ruang Kelas’ SMP Negeri 1 Balerejo.

Turut hadir dalam kegiatan Monev Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 ini yakni Inspektur Kab. Madiun, Kepala Bapperida Kab. Madiun, Kepala Dinas PUPR Kab. Madiun, Kepala Dispendikbud Kab. Madiun, Kepala Dinkes Kab. Madiun, Kepala Bagian Adbang Kab. Madiun, dan Kepala Bagian PBJ Kab. Madiun.

Keterangan Foto: Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto saat mendatangi para PKL yang tengah menunggu lapak/warung miliknya di bahu jalan atau trotoar kawasan RSUD Caruban, Jalan Ahmad Yani, Kota Caruban.*(al/pressphoto.id)

error: