logo

Bapperida Kabupaten Madiun Gelar FKP Terkait Rancangan Awal RKPD 2026 & RPJMD 2025-2029

Jumat, 7 Maret 2025

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Pendopo Ronggo Djoemeno Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Kota Caruban.

Kegiatan FKP 2025 ini mengusung tema rancangan awal (RA) ‘Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun untuk periode 2025-2029.

FKP terkait RA RKPD dan RPJMD ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Kegiatan ini dari APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 dengan Sub Kegiatan Pelaksanaan FKP dengan sumber Dana Alokasi Umum atau DAU,” ujar Sekretaris Bapperida Kabupaten Madiun, Dedi Suryadi saat menyampaikan laporan kegiatan FKP, Jum’at 7 Maret 2025.

Menurutnya kegiatan FKP ini telah diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan yang dilaksanakan secara daring (online) dan luring (tatap muka) dengan jumlah peserta 369 orang. Hadir secara daring sebanyak 90 orang, dan luring 279 orang termasuk kepala desa/kelurahan 206 orang didalamnya.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah RA RPJMD merupakan penyanggupan dari rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi misi dan program kepala dan wakil kepala daerah.

“Pelaksanaan FKP ini bertujuan menjaring aspirasi, dan harapan masyarakat untuk menjadi bahan dalam penyusunan rancangan awal RPJMD dan RKPD Kabupaten Madiun,” katanya.

Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh mengungkapkan FKP adalah serangkaian tahapan awal dalam rangka untuk penyusun program kerja 5 tahun, yang tentunya di tahun 2025 ini dinamisasi regulasi dan sebagainya cukup padat.

Oleh karena di tengah kesibukan Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati  Madiun, dr. Purnomo Hadi, dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono terutamanya. Pada kesempatan ini, Bapperida di ijinkan untuk melaksanakan FKP. Diharapkan bisa memberikan motivasi, dan semangat bagi Bapperida.

Selain itu, seluruh perangkat daerah dan masyarakat dapat menyiapkan kerangka kerja pembangunan tahunan yang lebih terukur, terarah, dan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2025-2030 dalam rangka membawa Kabupaten Madiun yang ‘Bersih, Sehat, dan Sejahtera atau Bersahaja’.

Harapannya pada bulan Juni 2025 nanti, bisa kita laksanakan bersama-sama. Sehingga, pembahasan APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2025 sudah bisa sinkron dan harmonis sesuai dengan visi kepala daerah di tahun 2025-2030.

“Kami, mohon kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Setidaknya paling lambat di akhir bulan Juni 2025 nanti, sudah bisa menetapkan RKPD Kabupaten Madiun Tahun 2026 dalam Peraturan Daerah atau Perda,” jelasnya.

Ia menegaskan dalam rangka untuk menyampaikan tahapan rancangan RKPD, pihaknya masih berbicara istilahnya reviu untuk gambaran umumnya. Sehingga, gambaran umum Bapperida Kabupaten Madiun masih pakai istilah reviu.

Sebetulnya, ini gambaran reviu yang menggabungkan dari beberapa catatan yang harus di akomodir secara regulasi baik dokumen RPJPD 2025-2045. Kemudian dokumen RPD 2024-2026, dan sekaligus arah visi misi kepala daerah 2025-2030 yang kita sandingkan dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Madiun.

Kemudian nanti kita selaraskan dengan kebijakan maupun Rencana Kerja Pembangunan Nasional (RKPN) yang sudah dituangkan dalam RPJMN. Namun, secara tematik subtansi yang akan kita bahas di penajaman offline RKPD.

“Didalamnya, itu memuat rumusan tentang sasaran dan prioritas pembangunan. Kemudian rumusan dan kerangka ekonomi serta kebijakan keuangan daerah, dan perumusan program prioritas daerah beserta pagu indikatifnya,” terangnya.

Kurnia Aminulloh juga menguraikan dalam rangka untuk pemenuhan prioritas pembangunan yang terbagi dalam beberapa sasaran pembangunan di tahun 2026, pihaknya telah mengusulkan untuk target indikator makro pembangunan daerah di Kabupaten Madiun. Hal itu, senyampang tahapan RA RPJMD 2025-2029 masih kita susun untuk menyertai FKP.

Bapperida juga telah mengusulkan target indikator makro pembangunan Kabupaten Madiun yang pertama adalah Bapperida mengikuti arah kebijakan nasional dengan Tri Sula Pembangunan yakni ‘Menurunkan angka kemiskinan, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan’.

Bahkan, alternatif pertama yang dapat di usulkan. Artinya, Bapperida tetap menggunakan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di tahun 2024-2026 yang mana sesuai dengan target RPD bahwa indikator makro pembangunan Kabupaten Madiun masih mengacu dari empat indikator unggulan.

Pertama adalah ‘Pertumbuhan ekonomi (PE), Kedua: Indek pembangunan manusia (IPM), Ketiga: Presentasi penduduk miskin (PPM), dan Keempat: Indek reformasi bikrokarsi atau IRB. Namun, karena yang di tetapkan ini juga mengikuti target arahan dari RPJPM. Sehingga target PE sebesar 5,35%, IPM 73,49%, PPM 9,59%, dan IRB 80,1%.

Sesuai dengan kebijakan visi misi membawa Kabupaten Madiun yang ‘Harmonis dan Bersahaja’ yakni tentang ‘Pengembangan kawasan perkotaan’. “Ini ada 9 item ataupun usulan program yang sudah tertuang dalam dukumen arah kebijakan pembangunan nasional sesuai dengan Perpres 12,” ungkapnya.

Tentunya, Kurnia menambahkan, pertama adalah ‘Pengembangan dan penataan kawasan perkotaan Madiun’ yang meliputi antara lain penyusunan master plan, penataan kawasan perkotaan dan tata ruang yang mengintegrasikan potensi dan masalah perkotaan terpadu.

Kedua: Pemenuhan layanan dasar air minum, penanganan limbah, dan penyedian ruang terbuka hijau atau RTH. Ketiga: Penyediaan peningkatan layanan pendidikan tenaga kerja, dan sektor ketenagakerjaan. Keempat: Penataan permukiman kumuh terpadu perkotaan.

Kelima: Pembangunan rumah bersanitasi baik bagi pekerja MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), gen z, dan milenial di kawasan perkotaan Madiun. Keenam: Pengembangan layanan unggul untuk kesehatan ibu, anak, kanker, jantung, dan sistim rujukan berbasis kopetensi di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dapat diinformasikan turut hadir dalam kegiatan itu yakni Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD Kab. Madiun, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ketua/Wakil Ketua TP PKK Kab. Madiun, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, seluruh instansi vertikal, camat, lurah/kepala desa, serta undangan lainnya.*(al/pressphoto.id)

error: