Terlihat yakni Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten Madiun tahun 2021
MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Madiun Tahun 2021 secara virtual di Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Rabu 17 Maret 2021.
Musrenbang Kabupaten Madiun Tahun 2021 yakni dalam rangka penyusunan “Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022” dengan tema “Menumbuhkan Investasi Pusat-pusat Ekonomi Baru di Sektor Perdagangan, Pertanian, Industri dan Pariwisata.
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Sekda Kab. Madiun Tontro Pahlawanto serta Ketua beserta anggota DPRD Kab. Madiun, anggota Forkopimda Kab. Madiun, perwakilan Bappeda Provinsi Jatim, perwakilan Bakorwil Madiun, Assinten Sekda, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD/BUMN, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi, LSM dan Ormas. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtul tersebut, juga telah diikuti jajaran camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Madiun.
Meski Musrenbang dilaksanakan pada masa pandemi, namun panitia penyelenggara tetap pematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yakni menyediakan hand sanitizer dan mengatur meja/kursi peserta agar tetap menjaga jarak. Selain itu semua peserta yang hadir terbatas ini, juga diwajibkan memakai masker.
Kepala Bappeda Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh menyampaikan dalam laporannya yakni ada 8 prioritas pembangunan dalam RKPD Kabupaten Madiun Tahun 2022 mendatang. Namun perlu diketahui bersama dengan adanya pandemi Covid-19, ternyata berdampak pada sektor kesehatan, ekonomi dan sosial sepanjangan tahun 2020 sampai 2021. “Tentunya hal ini, mempengaruhi kebijakan strategis Pemkab. Madiun tahun 2022 yang dirumuskan pada 8 prioritas pembangunan daerah. Hal tersebut, telah diselaraskan dengan agenda pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Karena, menurutnya, bahwa program pemulihan ekonomi ini merupakan salah satu rangkaian kebijakan yakni sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi. Demikian pula perkembangan positif, ditunjukan pada berbagai indikator hasil pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro. “Hal ini, telah menunjukan kinerja yang baik atas arah kebijakan berupa prioritas program dan kegiatan yang dilaksanakan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan kurva sebaran kasus aktif Covid-19, diproyeksikan mulai melanda pada akhir tahun 2021 yakni seiring dengan program vaksinasi Nasional. “Program ini, diprediksi mampu menjadi daya ungkit pemulihan ekonomi dengan proyeksi laju pertumbuhan optimis pada angka 4,5 sampai dengan 5,0 year on yer/YOY (tahun ke tahun) dan nilai inflasi pada angka 1,86 persen atau pada level yang terkendali,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Kurnia Aminulloh juga menambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 terdapat 6 tahapan yang harus dalam penyusunan RKPD itu. Diantaranya persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan.
“Saat ini, tahapannya sudah memasuki pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Madiun. Karena Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, secara virtual sudah dilaksanakan tanggal 2-11 Februari 2021. Sedangkan di tingkat forum perangkat daerah, juga dilaksanakan secara virtual pada tanggal 2-3 Maret 2021 lalu,” paparnya, lagi.*Press Photo Tourism